Pemerintah Ajak Penerima Bansos Bergabung dengan Kopdes Merah Putih -->

Pemerintah Ajak Penerima Bansos Bergabung dengan Kopdes Merah Putih

Rabu, 25 Februari 2026


Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk memperkuat peran penerima bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kesepakatan tersebut bertujuan mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bergabung dan berpartisipasi aktif sebagai anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Penandatanganan PKS digelar di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (24/2/2026).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penguatan koperasi desa menjadi salah satu strategi utama dalam program pemberdayaan. Ia menyebutkan sekitar 18 juta KPM penerima bansos dari Kemensos akan diarahkan untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih.

Di sisi lain, Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang telah terbentuk delapan koperasi desa yang kini mulai beroperasi.

Yandri Susanto menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis. Ia menjelaskan bahwa Kopdes akan diperkuat melalui optimalisasi tata kelola Dana Desa. Bukan dengan mengurangi anggaran, melainkan dengan mengatur pengelolaannya agar lebih produktif lewat kelembagaan koperasi.

Ia juga menambahkan bahwa aset Kopdes nantinya dapat menjadi bagian dari aset desa dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan desa.

Para penerima bantuan yang dimaksud merupakan KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos. Melalui program pemberdayaan ini, pemerintah menargetkan agar KPM bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang produktif dalam ekosistem koperasi desa.