PENGUMUMAN! Mulai Tahun 2023-2030 Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Mengacu Sistem Baru, Simak Penjelasan Lengkap Menpan RB Berikut Ini

PENGUMUMAN! Mulai Tahun 2023-2030 Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Mengacu Sistem Baru, Simak Penjelasan Lengkap Menpan RB Berikut Ini

Rabu, 16 Agustus 2023

cpnspppk.org - Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB, menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak memberhentikan tenaga honorer secara massal, sehubungan dengan itu, rekrutmen PPPK tahun 2023 akan dibuka bulan September mendatang. 


Pegawai PPPK merupakan salah satu jenis kepegawaian di pemerintahan selain PNS. Sementara itu, pada tahun seleksi CASN tahun 2023, tenaga honorer difokuskan pada rekrutmen pegawai PPPK. 


Rekrutmen PNS dan PPPK 2023 sebagai upaya untuk mengamankan 2,3 juta tenaga honorer yang terdata dalam database BKN dan sedang diaudit BPKP. 


Atas ketentuan tersebut, diharapkan tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer, terutama bulan November sesuai dengan amanat perundang-undangan. 


Jokowi mengarahkan pengangkatan 2,3 tenaga honorer menjadi pegawai PPPK dengan tiga prinsip, salah satunya adalah dengan skema baru. 


Prinsip pertama adalah dengan tidak adanya PHK secara massal pada tahun 2023. Meskipun terdapat ketentuan di bulan November tidak ada lagi tenaga honorer di pemerintahan, namun Jokowi memberi arahan untuk mengamankan 2,3 tenaga yang ada. 


Prinsip kedua yaitu dengan tidak adanya pengurangan pendapatan terhadap gaji tenaga honorer yang sebelumnya telah diterima. Maka, menurutnya harus terdapat skema yang tepat dan juga skema yang adil. 


Sementara itu, pada tahun 2023 pada penataan tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat adalah formasi atau jabatan pelayanan dasar, seperti formasi untuk guru maupun tenaga kesehatan. 


Prinsip ketiga yaitu pengangkatan tenaga honorer dengan sistem yang baru, yaitu dengan skema positive growth. Pengangkatan tenaga honorer dengan skema positive growth terutama diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan. 


Penerapan skema positive growth dalam pengangkatan tenaga honorer adalah diperbolehkan untuk mendapatkan penambahan formasi secara terus-menerus. 


Skema positive growth cocok digunakan karena pada tahun 2023 hingga 2030 , kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengutamakan rekrutmen untuk guru dan tenaga kesehatan. 


Rekrutmen ASN dengan skema positive growth adalah rekrutmen yang akan terus diadakan setiap tahunnya, secara bertahap tenaga honorer tersebut akan masuk secara selektif menjadi pegawai ASN. 


 Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB menyampaikan contoh:


- Tahun 2022 pemerintah merekrut 396.000 PPPK, dengan ketentuan formasi 90% untuk tenaga non-ASN termasuk THK-II.


- Tahun 2023, pemerintah merekrut kembali sebanyak 572.000, dengan 80% untuk non ASN serta THK-2 dan selebihnya pelamar umum. 


“Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,”kata Anas.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI