Kementerian Sosial memudahkan masyarakat untuk mengetahui peringkat kesejahteraan keluarga (desil) sekaligus status penerima bantuan sosial tahun 2026. Pengecekan ini bisa dilakukan sendiri hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Melalui NIK, warga dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam Desil 1 sampai Desil 4, yaitu kelompok yang berpotensi menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil Tidak Ditentukan dari Besar Pengeluaran
Kemensos menegaskan bahwa pembagian desil tidak didasarkan pada jumlah pengeluaran maupun pendapatan keluarga. Tabel desil yang beredar di internet dan mengaitkannya dengan tingkat pengeluaran rumah tangga dipastikan tidak benar.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung dari berbagai indikator sosial dan ekonomi. Indikator tersebut mencakup kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, keadaan tempat tinggal seperti kelayakan hunian dan kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.
Pengertian dan Pembagian Desil
Secara nasional, terdapat 10 kelompok desil, masing-masing mewakili 10 persen keluarga di Indonesia.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen paling rendah, sedangkan Desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen paling tinggi.
Pengelompokan ini menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial.
Desil Bersifat Dinamis
Data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari groundcheck Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, hingga sumber data lainnya.
Kemensos memanfaatkan data desil terbaru untuk menentukan calon penerima bansos, baik yang diusulkan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, menyampaikan bahwa desil dapat diperbarui jika terdapat ketidaksesuaian, baik melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Perhitungan desil juga akan terus diperbarui secara berkala oleh BPS agar penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran.
Apa Itu DTSEN?
Desil merupakan bagian dari DTSEN, yaitu basis data tunggal sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang digunakan sebagai acuan utama dalam penetapan penerima bantuan sosial.
DTSEN merupakan hasil integrasi tiga sumber data penanggulangan kemiskinan, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiga data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh BPS.
Cara Mengecek Desil di Situs Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-
Isi kode verifikasi yang muncul (klik refresh jika kurang jelas).
-
Tekan tombol CARI DATA.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi berupa nama, kelompok desil, serta status kepesertaan bantuan sosial dari Kemensos.
