SEGERA CEK, Berikut Ini Nasib 2.360.363 Tenaga Honorer di Bulan November Tahun 2023 Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Simak Selengkapnya -->

SEGERA CEK, Berikut Ini Nasib 2.360.363 Tenaga Honorer di Bulan November Tahun 2023 Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Simak Selengkapnya

Minggu, 30 April 2023

cpnspppk.org - Nasib 2.360.363 tenaga honorer di bulan November tahun 2023 dipertanyakan, sebab berdasarkan regulasi hanya ada dua jenis kepegawaian, yaitu PPPK dan PNS.


Kabar baik terkait nasib 2.360.363 tenaga honorer di bulan November tahun 2023 disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.


Pada bulan November tahun 2023, Junimart menyebut realisasi pengangkatan semua tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Perlu diketahui bahwa semua tenaga honorer pengangkatannya melalui Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).


Di antara tenaga honorer yang nantinya masuk dalam kategori pengangkatan menjadi ASN menurut Junimart yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau Office Boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan honorer lainnya.


Junimart menyebut bahwa syarat tenaga honorer yang diangkat tanpa adanya pengecualian khusus, karena pengangkatannya bersifat secara otomatis.


Disampaikan oleh Junimart bahwasanya nanti sesudah pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK, maka kepala daerah masing-masing dipastikan untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer lagi secara sewenang-wenang.


Apalagi jika kepala daerah masih merekrut tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB, hal itu dipastikan untuk tidak dilakukan.


Sementara terkait keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK terdapat beberapa catatan dari Junimart, Komisi II DPR RI kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.


Ketentuan catatan DPR kepada Menpan-RB adalah sebagai berikut.


1. Pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer secara masal.


2. Pemerintah tidak akan mengurangi hak gaji tenaga honorer.


3. Pemerintah mengambil kebijakan mengenai tenaga honorer tahun 2023, berupaya menghindari adanya pembengkakan anggaran negara.


4. Pemerintah menerapkan beberapa prinsip dalam pengangkatan tenaga honorer, diantaranya:


- Prinsip keadilan


- Prinsip kompetitif


- Memberi kesempatan menjadi PPPK dan PNS kepada semua warga negara Indonesia.


Namun, hal yang perlu diketahui bahwa semua tenaga honorer tahun 2023 dalam pengangkatan yang disampaikan oleh Junimart diminta untuk menunggu kebijakan resminya, karena memang belum terdapat informasi lanjutan.


Maka sebab hal itulah seluruh tenaga honorer diminta untuk selalu memantau terkait kelanjutan pengangkatan melalui laman resmi atau media sosial terkait.


Jika kebijakan pengangkatan tenaga honorer mengalami perubahan, hal itu sesuai dengan kewenangan pihak terkait.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI