SAH SUDAH! Tenaga Honorer Resmi Dihapus November? Ternyata Jokowi Telah Beri Arahan Menpan RB untuk Lakukan, Segera Simak DISINI

SAH SUDAH! Tenaga Honorer Resmi Dihapus November? Ternyata Jokowi Telah Beri Arahan Menpan RB untuk Lakukan, Segera Simak DISINI

Minggu, 30 April 2023

cpnspppk.org - Rasa khawatir tengah menghantui para tenaga honorer terkait informasi tentang adanya penghapusan status kepegawaian tenaga non ASN di bulan November 2023.


Namun, pemerintah tidak tinggal diam terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat ini, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menpan RB.


Lalu langkap apa yang telah diambil Menpan RB atas arahan Presiden Jokowi terkait penanganan masalah tenaga honorer tersebut?


Baru-baru ini, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memberikan sejumlah penjelasan yang berkaitan dengan rencana solusi terhadap penanganan masalah tenaga honorer.


Rencana solusi yang tengah dirancang pihak Kemenpan RB tersebut, dilakukan dengan berdasarkan arahan Presiden Jokowi dan pendapat atau masukan dari sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Presiden Jokowi sendiri, ternyata telah memberikan arahan kepada Menpan RB agar dalam penyelesaian masalah tenaga honorer haruslah dalam koridor “jalan tengah” atau win-win solution.


Maksud dari arahan Presiden Jokowi tersebut adalah agar nantinya penyelesaian masalah tenaga non ASN tidak merugikan pihak manapun.


Selain itu, Anas juga telah berdiskusi dengan sejumlah lembaga pemangku kepentingan, seperti DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan juga sejumlah pihak lain.


Berdasarkan sejumlah masukan tersebut, Anas bersama kementerian yang dipimpinnya telah merumuskan 4 prinsip dasar dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, yaitu:


1. Penyelesaian masalah tenaga honorer akan dilakukan dengan cara yang menghindari terjadinya PHK massal.


2. Penyelesaian masalah tenaga honorer akan dijalankan dengan cara yang tidak akan menambah beban fiskal yang memberatkan pemerintah.


3. Penyelesaian masalah tenaga honorer juga akan dijalankan dengan cara yang menghindari terjadinya penurunan penghasilan yang biasanya didapatkan tenaga non ASN saat ini.


4. Penyelesaian masalah tenaga honorer akan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Anas menegaskan kembali, bahwa pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan sangat menaruh perhatian dalam penyelesaian masalah tenaga non ASN.


Oleh sebab itu, hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya mencari alternatif penyelesaian dengan terus melakukan pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap masalah tersebut.


“Nah untuk formulanya kini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum nanti ditetapkan pemerintah," ujar Anas, seperti dikutip cpnspppk.org dari menpan.go.id.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI