ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Bisa Dapatkan THR Plus Kenaikan Gaji. Pemkab Ungkap Besaran dan Jadwalnya, RESMI Ya

ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Bisa Dapatkan THR Plus Kenaikan Gaji. Pemkab Ungkap Besaran dan Jadwalnya, RESMI Ya

Rabu, 12 April 2023

cpnspppk.orgGuru Honorer Bisa Dapatkan THR Plus Kenaikan Gaji.  Jasa dan kontribusi para guru honorer tidak dapat dipandang sebelah mata dalam hal peningkatan mutu pendidikan nasional.


Meskipun terkadang nasib dan kesejahteraan para guru honorer seringkali terabaikan dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan gaji dari pemerintah.


Namun, tidak semua pemerintah daerah mengabaikan nasib dan kesejahteraan para tenaga honorer yang menjalankan tugasnya di wilayah mereka.


Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur yang telah mengumumkan tentang adanya pemberian tunjangan dan kenaikan gaji bagi para guru honorer.


Diberitakan, pada Selasa, 11 April 2023, Bupati Kutai Timur (Kutim) telah menerima sejumlah guru yang tergabung dalam PGRI bersama Kepala Disdik, Mulyono.


Kedatangan rombongan tersebut bertujuan salah satunya adalah menyampaikan aspirasi para guru honorer yang mengharapkan adanya peningkatan kesejahteraan.


Salah satu pembicaraan lainnya adalah tentang insentif atau tunjangan hari raya bagi para guru honorer, yang mendapatkan tanggapan positif dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.


Ardiansyah mengatakan bahwa tunjangan hari raya bagi guru honorer telah dipersiapkan dan Sekretaris Kabupaten Kutim telah menemui pihak kementerian.


“Mudah-mudahan lusa bisa diputuskan. Kalau sudah diputuskan, Insyaa Allah H-5 sudah bisa dicairkan,”kata Ardiansyah, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari pro.kutaitimurkab.go.id.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Kutim juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemkab akan segera menaikkan gaji guru honorer, bersama-sama dengan kenaikan gaji pegawai lain.


“TK2D semuanya naik. Harapan jangan sampai mereka berteriak, namun aspirasi mereka tidak sampai ke Bupati, “ucap Ardiansyah.


Selain kenaikan gaji, bagi golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan kenaikan TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai dari Pemkab Kutim.


Ardiansyah menjelaskan tentang jumlah kenaikan TPP bagi PPPK, yang awalnya berjumlah Rp2 juta, maka akan mengalami kenaikan menjadi Rp4 juta.


Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan bahwa kenaikan TPP tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam anggaran perubahan.


Dalam pertemuan tersebut, juga sempat disinggung mengenai masalah para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).


Menanggapi hal itu, Ardiansyah meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kutim membicakannya dengan Seskab wilayah tersebut.


Demikian informasi yang dapat cpnspppk.org berikan mengenai ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Bisa Dapatkan THR Plus Kenaikan Gaji. Pemkab Ungkap Besaran dan Jadwalnya, RESMI Ya, Semoga ada manfaatnya untukt rekan-rekan guru semua.