RESMI! Surat BKN Untuk Seluruh Honorer Terkait Diangkat Menjadi ASN, Simak Informasinya Lengkapnya Berikut...

RESMI! Surat BKN Untuk Seluruh Honorer Terkait Diangkat Menjadi ASN, Simak Informasinya Lengkapnya Berikut...

Jumat, 03 Maret 2023

cpnspppk.org - Ada kabar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para honorer tentang pengangkatan menjadi ASN tahun 2023.


Kabar dari BKN ini sangat penting sekali dan harus disimak oleh para honorer semua di seluruh Indonesia.


BKN mengirimkan surat kepada honorer yang berisi tentang pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN.


Surat ini diterbitkan bersamaan dengan akan dihapusnya tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 yang akan datang.


Dalam Surat Edaran MenpanRB Nomor B/1151/M.SM.01.00/2022 dijelaskan kalau pegawai di instansi pemerintah hanya berstatus ASN, yaitu PNS dan juga PPPK.


Kalau melihat surat yang diterbitkan BKN dengan Nomor K.26-30/V.47-4/99, ada syarat bagaimana honorer bisa diangkat menjadi ASN:


A. Honorer harus berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun


B. Punya pengalaman kerja minimal 1 tahun


C. Honorer yang bekerja di instansi pemerintah


D. Honorer yang sudah lulus mengikuti tes kompetensi dasar dan juga tes bidang


E. Honorer harus memenuhi syarat yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku


Lalu yang terbaru ada surat yang diterbitkan BKN dengan nomor 11/S.Peng/X/01/2023.


Dalam surat terbaru tersebut, dijelaskan daftar nama honorer yang diangkat BKN menjadi ASN tahun 2023.


Jumlahnya ada 555 orang dan akan segera diangkat oleh BKN dalam waktu dekat.


Jadi, itulah surat informasi yang dikirimkan oleh BKN di tahun 2023 ini. Selamat bagi honorer yang akan diangkat oleh BKN menjadi ASN tahun 2023. 


Demikian informasi yang dapat cpnspppk.org berikan mengenai RESMI! Surat BKN Untuk Seluruh Honorer Terkait Diangkat Menjadi ASN, Simak Informasinya Lengkapnya Berikut, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.