ADA KABAR GEMBIRA NIH! Guru HONORER dapat Bansos PKH Sebesar Rp3 Juta, BENARKAH? Mari Kita Lihat Informasi dan Penjelasan Berikut

ADA KABAR GEMBIRA NIH! Guru HONORER dapat Bansos PKH Sebesar Rp3 Juta, BENARKAH? Mari Kita Lihat Informasi dan Penjelasan Berikut

Jumat, 24 Februari 2023

cpnspppk.org -  Informasi mengenai guru honorer mendapat Bansos PKH mungkin sudah tidak asing lagi. Di kalangan masyarakat, ramai membicarakan perihal guru honorer mendapat Bansos PKH sebesar Rp3 juta.


Bansos PKH sebesar Rp3 juta kepada guru honorer tersebut, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.


Pasalnya, Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.


Namun, kategori penerima manfaat dari Bansos PKH itu bisa juga menyasar kepada para guru honorer.


Seperti diketahui, guru honorer memiliki pendapatan atau gaji yang terbilang tidak menentu, bergantung dari kebijakan pemerintah masing-masing.


Khususnya, bagi guru honorer yang menjadi tenaga pendidik di sekolah negeri maupun swasta di daerah tertentu.


Bansos PKH merupakan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial bagi masyarakat kurang mampu sesuai kategori dan syarat yang telah ditentukan.


Sedangkan persyaratan untuk penerima Bantuan Sosial atau Bansos PKH adalah sebagai berikut.


1. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.


2. Termasuk dalam kategori komponen penerima Bansos PKH.


3. Memiliki data kependudukan baik KK maupun NIK sesuai dengan data pada dukcapil.


4. Bukan termasuk dalam aparat sipil negara atau ASN, TNI atau Polri.


5. Tidak termasuk dalam keluarga atau KK dri ASN, TNI serta Polri.


Sementara kategori komponen penerima Bansos PKH terdiri dari 3 kategori yakni komponen kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pendidikan dengan rincian berikut.


1. Penerima bansos PKH kategori komponen kesehatan yakni ibu hamil dan anak usia dini.


2. Kategori komponen pendidikan terdiri dari anak usia sekolah SD, tingkat SMP, dan jenjang SMA.


3. Penerima kategori komponen kesejahteraan sosial yakni lanjut usia dan penyandang disabilitas.


Jika melihat dari syarat dan kategori komponen penerima Bansos PKH, besar kemungkinan guru honorer juga akan mendapat Bantuan Sosial tersebut.


Bansos tersebut disesuaikan dengan penerima kategori komponen kesehatan yakni bagi guru honorer ibu hamil.


Dengan kata lain, penerima Bansos PKH adalah guru honorer wanita atau ibu yang sedang hamil.


Berikut ini besaran nominal dari masing-masing kategori penerima Bantuan Sosial atau Bansos PKH 2023.


1. Ibu hamil menerima Bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun.


2. Balita menerima Bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun.


3. Anak usia sekolah SD menerima Bansos PKH sebesar Rp900.000 per tahun.


4. Anak usia sekolah SMP menerima Bansos PKH sebesar Rp1.500.000 per tahun.


5. Anak usia sekolah SMA menerima Bansos PKH sebesarRp2.000.000 per tahun.


6. Disabilitas menerima Bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.


7. Lanjut usia atau lansia menerima Bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.


Namun, untuk jelasnya apakah guru honorer berhak menerima Bansos PKH tersebut, dapat mengecek atau mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan sesuai data diri yang dibutuhkan.


Demikian informasi yang dapat cpnspppk.org berikan mengenai Guru HONORER dapat Bansos PKH Sebesar Rp3 Juta, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.