Artikel ini membahas tata cara pendaftaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP agar terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Bantuan sosial merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu maupun kelompok rentan.
Penyaluran bansos dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari bantuan uang tunai, fasilitas jaminan kesehatan, hingga dukungan biaya pendidikan.
Di antara beragam jenis bansos, terdapat dua program utama yang rutin disalurkan setiap tahun, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH adalah bantuan tunai yang dicairkan dalam empat tahap setiap tahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan dana yang diperuntukkan khusus untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, yang disalurkan melalui sistem Kartu Sembako.
Lalu, bagaimana cara agar terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026?
Dalam proses penyaluran bansos, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama.
Melalui data tersebut, pemerintah mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, khususnya pada kelompok desil terbawah.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan apakah NIK KTP mereka telah tercatat dalam DTSEN.
Berikut ini langkah-langkah pendaftaran bansos yang dapat dilakukan secara offline maupun online.
1. Pendaftaran Melalui RT/RW
-
Mengajukan pendaftaran kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke desa atau kelurahan.
-
Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
-
Data hasil musyawarah kemudian dimasukkan ke dalam Aplikasi SIKS-NG.
-
Dinas Sosial melakukan proses verifikasi dan validasi data.
-
Setelah diverifikasi, data difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
-
Tahap akhir dilakukan pengesahan oleh kepala daerah.
2. Pendaftaran Secara Online
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun Baru.
-
Isi data diri sesuai KK dan KTP, meliputi NIK, nomor KK, serta nama lengkap.
-
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
-
Pastikan seluruh data sudah benar, lalu klik Buat Akun Baru.
-
Lakukan verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
-
Setelah akun aktif, masuk kembali ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
-
Lengkapi data sesuai petunjuk yang tersedia.
-
Usulan akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diproses oleh Dinas Sosial.
-
Hasil verifikasi disahkan oleh kepala daerah dan menjadi dasar penetapan penerima bansos oleh Kemensos.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, sebagai berikut:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
-
Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Berikut cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai domisili
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Isi kode captcha
-
Klik Cari Data
-
Jika terdaftar, informasi penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
-
Login atau daftar akun
-
Pilih menu Cek Bansos
-
Masukkan data sesuai KTP
-
Jawab pertanyaan verifikasi
-
Klik Cari Data
-
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap penerima dan status bantuan.
