Wagub Banten Imbau Warga Gunakan Bansos untuk Modal Usaha, Bukan Membeli HP -->

Wagub Banten Imbau Warga Gunakan Bansos untuk Modal Usaha, Bukan Membeli HP

Rabu, 10 Desember 2025

 


Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) agar tidak menggunakan dana bantuan dari Pemprov Banten untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukannya. Ia menekankan bahwa bantuan, terutama yang termasuk dalam program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), tidak boleh dipakai membeli ponsel maupun sepeda motor.

Dimyati secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di Grha Bank Banten, Kota Serang. Ia hadir bersama Komisaris Nonindependen Bank Banten, Rina Dewiyanti, serta Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.

“Penyaluran bansos kepada masyarakat dilakukan melalui Bank Banten. Dengan begitu, distribusi bantunya bisa lebih terkontrol. Salah satu tujuannya adalah mendukung program UEP sebagai upaya meningkatkan kemandirian usaha,” ujar Dimyati, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa penerima UEP mendapatkan bantuan Rp 2 juta per keluarga. Dana ini diharapkan dapat dijadikan tambahan modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

“Dana Rp 2 juta itu jangan dipakai membeli handphone atau sepeda. Gunakan untuk usaha, misalnya jual donat, bakso, sate, bakwan, atau kerajinan,” tuturnya.

Dimyati berharap usaha yang dirintis masyarakat bisa berkembang sehingga penerima bantuan tidak menambah jumlah pengangguran.

“Mulainya memang kecil, tapi didorong agar semakin mandiri. Harapannya, tidak menambah angka pengangguran,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar bansos ditujukan kepada perempuan atau ibu rumah tangga. Menurutnya, perempuan perlu memiliki kemandirian ekonomi.

“Saya sudah menyampaikan bahwa mayoritas penerima bantuan sebaiknya ibu-ibu. Kalau bisa 95 persen, atau paling sedikit 90 persen. Alasannya, jika sesuatu terjadi pada suami—misalnya kecelakaan, cacat, atau meninggal—mereka tetap bisa bertahan,” jelasnya.

Sementara itu, Komisaris Nonindependen Bank Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan UEP mencapai 2.450 orang. Dana tersebut berasal dari APBD Provinsi Banten.

Ada juga beberapa jenis bansos lainnya, seperti Jaminan Sosial Keluarga bagi 37.741 keluarga, masing-masing menerima Rp 500.000 dengan total anggaran Rp 18,87 miliar.

Selain itu, Dinas Sosial menyalurkan bantuan untuk anak terlantar dan penyandang disabilitas kepada 600 penerima, masing-masing mendapat Rp 500.000 dengan total Rp 300 juta.

Bansos untuk lansia juga diberikan kepada 1.000 penerima dengan nilai Rp 2 juta per orang. Sementara itu, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak stunting menjangkau 378 anak.

“Total keseluruhan bansos tahun 2025 kurang lebih mencapai Rp 24,3 miliar,” ungkap Rina.