Jakarta – Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada Desember 2025 dapat memanfaatkan layanan pengecekan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Layanan ini dapat diakses secara gratis dan praktis dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tahapan pengecekan bansos
Untuk mengetahui status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui laman resmi Kemensos. Pastikan perangkat yang digunakan, baik ponsel maupun laptop, terhubung dengan jaringan internet yang stabil agar proses berjalan lancar.
-
Buka peramban dan akses situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah domisili secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
-
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai yang tertera pada KTP.
-
Isi kolom nama lengkap persis seperti di KTP, termasuk penggunaan huruf besar, spasi, dan ejaan.
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar ke kolom yang tersedia.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian.
Hasil pengecekan
Sistem akan menampilkan dua kemungkinan hasil. Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi berupa nama lengkap, jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT, atau BSU, status kepesertaan (aktif atau nonaktif), serta periode pencairan terakhir.
Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Data tidak ditemukan”, yang menandakan NIK tersebut belum tercatat sebagai penerima bansos pada periode yang dimaksud.
Tips dan hal yang perlu diperhatikan
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah memastikan data NIK, nama, dan alamat domisili yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga. Kesalahan penulisan sering menjadi penyebab data tidak dapat ditemukan.
Apabila status penerima tercantum sebagai nonaktif, masyarakat disarankan menghubungi dinas sosial setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Bagi yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pengaduan juga dapat diajukan melalui dinas sosial.
Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan. Pengecekan bansos hanya dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Layanan pengecekan bansos secara online ini merupakan wujud transparansi pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan mengikuti prosedur tersebut, masyarakat dapat mengecek status penerimaannya secara mandiri dan memastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi.
