2 Cara Praktis Mengecek NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos Desember 2025 -->

2 Cara Praktis Mengecek NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos Desember 2025

Rabu, 03 Desember 2025


 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan data penting yang digunakan pemerintah untuk menentukan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Bansos sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah yang dapat berupa uang tunai, paket sembako, hingga bantuan biaya pendidikan.

Memasuki bulan Desember 2025, pemerintah mulai menyalurkan pencairan bansos tahap akhir untuk triwulan IV.

Program bansos rutin seperti PKH dan BPNT juga kembali dicairkan. Selain itu, terdapat penambahan bantuan untuk periode akhir tahun berupa BLT Kesra/BLTS senilai Rp900.000, serta bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter yang diperpanjang hingga Desember.

Untuk mengetahui apakah NIK Anda masuk sebagai penerima bansos, berikut penjelasannya.


Data Acuan Penerima Bansos

Penerima bantuan sosial adalah warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) — basis data terpadu yang memuat kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia sebagai acuan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.


Cara Mengecek NIK Penerima Bansos Desember 2025

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  1. Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan

  3. Tulis nama lengkap sesuai KTP

  4. Masukkan kode captcha

  5. Klik “Cari Data”

Jika terdaftar, halaman akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.


2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

  2. Buat akun atau login

  3. Pilih menu “Cek Bansos”

  4. Isi data sesuai KTP

  5. Jawab pertanyaan verifikasi

  6. Klik “Cari Data”

Jika nama muncul, sistem menampilkan informasi lengkap seperti jenis program, usia, status penerimaan, dan jadwal pencairan.


Daftar Bansos yang Cair pada Desember 2025

1. BLT Kesra

BLT Kesra diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk Oktober–Desember, dan dicairkan sekaligus menjadi Rp900.000.

Penyaluran BLT Kesra hingga akhir November 2025 telah mencapai 20 juta KPM, dengan 12 juta KPM di tahap kedua, mayoritas melalui PT Pos Indonesia.

Contoh di Kota Bandung, BLT Kesra tahap dua disalurkan pada Jumat (28/11/2025) dengan total dana mencapai Rp44,59 miliar.


2. Bantuan Beras 10 kg + Minyak Goreng 2 Liter

Program bantuan beras dan minyak kembali diberikan sejak September 2025 sebagai upaya menjaga stabilitas pangan masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Awalnya hanya untuk September-Oktober, namun diperpanjang hingga November-Desember.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp13,8 triliun, dan distribusi beras dilaksanakan oleh Perum Bulog.


3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH kembali memasuki tahap pencairan terakhir pada Desember 2025. Berikut besaran bantuannya per tahap/tahun:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 / Rp3.000.000 per tahun

  • Anak usia dini: Rp750.000 / Rp3.000.000 per tahun

  • Siswa SD: Rp225.000 / Rp900.000 per tahun

  • Siswa SMP: Rp375.000 / Rp1.500.000 per tahun

  • Siswa SMA: Rp500.000 / Rp2.000.000 per tahun

  • Disabilitas berat: Rp600.000 / Rp2.400.000 per tahun

  • Lansia: Rp600.000 / Rp2.400.000 per tahun

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 / Rp10.800.000 per tahun


4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui kartu sembako. Di beberapa wilayah, pencairannya dilakukan bersamaan dengan PKH.


5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap warga dari keluarga berpendapatan rendah.


6. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memasuki tahap pencairan terakhir pada Desember 2025 (termin III).

Besaran bantuan:

  • SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

  • SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

  • SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)