Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) terbaru berupa BLT Gas LPG 3 Kg mulai Senin, 6 Oktober 2025. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi atas pengalihan subsidi energi dan ditujukan bagi keluarga berpenghasilan rendah yang bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
1. Sasaran Utama Program
Program BLT Gas LPG menyasar keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini tidak menggantikan program reguler seperti PKH dan BPNT, melainkan menjadi tambahan dukungan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga energi.
2. Besaran Bantuan
Setiap Kartu Keluarga (KK) penerima akan mendapat bantuan Rp100.000.
Apabila dalam satu rumah terdapat beberapa KK, maka total bantuan bisa mencapai Rp300.000 per rumah tangga.
3. Mekanisme Penyaluran
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama:
-
Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
-
Kantor Pos bagi penerima yang belum memiliki rekening. Cukup membawa KTP dan surat pemberitahuan resmi untuk proses pencairan.
4. Daerah Penerima dan Tahapan Distribusi
Pencairan dilakukan bertahap di seluruh Indonesia, dengan prioritas bagi wilayah yang paling terdampak oleh kenaikan harga energi.
Data penerima diverifikasi melalui sistem BUREKOL (Bursa Regsosek dan Kolektif Sosial) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
5. Bansos Lain yang Cair Bersamaan
Selain BLT Gas LPG, pemerintah juga menyalurkan PKH tahap akhir dan BPNT Oktober 2025 secara bersamaan.
Kombinasi ketiga program ini diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal bagi masyarakat menjelang akhir tahun.
