Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT Rp600 Ribu -->

Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT Rp600 Ribu

Rabu, 01 Oktober 2025

 Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Oktober 2025. Penyaluran tahap 4 ini berlaku untuk periode Oktober–Desember 2025.





Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, bansos kali ini berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil verifikasi BPS, sehingga lebih tepat sasaran.

Besaran Bansos

  • BPNT: Rp200.000 per bulan, dicairkan sekaligus 3 bulan = Rp600.000

  • PKH: Nominal bervariasi sesuai kategori penerima (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, dll.)

Masyarakat yang belum terdaftar masih bisa mengajukan diri melalui desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung.


Cara Cek Nama Penerima Bansos Oktober 2025

1. Via Website Resmi Kemensos

  • Buka: cekbansos.kemensos.go.id

  • Isi alamat sesuai KTP

  • Masukkan nama lengkap

  • Ketik kode captcha

  • Klik Cari Data
    ➡️ Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima PKH/BPNT tahap 4.

2. Via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store

  • Pilih menu Cek Bansos

  • Masukkan data sesuai KTP
    ➡️ Jika status tertulis YA, berarti Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairan.


Kemensos juga menyiapkan rekening kolektif bagi penerima manfaat (KPM) yang terkendala teknis, misalnya belum memiliki rekening bank.

Penetapan penerima bansos ini merujuk pada Keputusan Menteri Sosial No. 79/2025 serta Permensos No. 3/2025 tentang DTSEN.

Sebagai catatan, Kemensos telah menghapus 1,9 juta data penerima tidak layak berdasarkan hasil pemutakhiran terbaru. Hal ini sejalan dengan Inpres No. 4/2025, yang menugaskan BPS mengonsolidasikan data penerima bansos secara nasional.

➡️ Cek sekarang apakah nama Anda termasuk penerima Bansos Rp600.000 Oktober 2025.