Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Akhir 2025, Begini Cara Mengeceknya -->

Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Akhir 2025, Begini Cara Mengeceknya

Senin, 15 September 2025

 Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga akan diteruskan sampai Desember 2025.



Bansos ini ditujukan bagi masyarakat rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Melalui DTSEN, data sosial-ekonomi masyarakat dihimpun secara terpadu sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Program ini menjadi bagian dari kebijakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa bantuan akan diberikan kepada sekitar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bantuan pangan beras akan berjalan dari September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram setiap bulan,” ujar Arief, Jumat (12/9/2025). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya terhadap program ini.

Untuk penyaluran, mekanismenya dilakukan dua bulan sekaligus. Artinya, pada September masyarakat akan menerima 20 kilogram untuk periode September–Oktober, dan begitu juga pada November untuk jatah November–Desember.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp13,8 triliun untuk mendukung kelancaran distribusi bansos ini. Data penerima terus diperbarui agar benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Pada periode sebelumnya, distribusi Juni–Juli 2025 bahkan mencapai 99,34 persen, sehingga menjadi modal penting bagi kelanjutan program.

Selain bansos beras, masyarakat dalam DTSEN juga bisa memperoleh bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Cara Mengecek Penerima Bansos Beras 10 Kg:

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Ketik empat huruf kode yang muncul di layar (tanpa spasi).

  5. Jika kode sulit dibaca, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

  6. Klik tombol CARI DATA.

  7. Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.