Pemerintah kembali melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjelang pencairan berikutnya pada 10 Juli 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria, yakni mereka yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Hasil dari proses evaluasi tersebut akan berdampak langsung pada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan.
Kriteria KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Berikut adalah kelompok KPM yang bantuannya akan dihentikan mulai Juli 2025:
-
Tidak Terdaftar di DTKS
-
Jika nama Anda sudah tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos, maka hak atas bansos otomatis dicabut.
-
-
Kondisi Ekonomi Meningkat
-
KPM yang diketahui memiliki peningkatan ekonomi signifikan—misalnya memiliki kendaraan pribadi, rumah layak permanen, atau penghasilan di atas UMK—akan dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
-
-
Tidak Memiliki Komponen PKH
-
PKH diberikan hanya kepada keluarga dengan anggota seperti: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Jika sudah tidak ada anggota dengan kriteria tersebut, bantuan dihentikan.
-
-
Menolak Verifikasi atau Tidak Memperbarui Data
-
KPM yang tidak melakukan verifikasi ulang atau pembaruan data saat diminta petugas akan dianggap tidak kooperatif dan dicoret dari daftar.
-
-
Data Duplikat atau Fiktif
-
Jika ditemukan adanya data ganda (misalnya satu orang dengan dua NIK) atau informasi yang tidak valid, bansos akan dibatalkan.
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH/BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos, lakukan pengecekan melalui:
-
Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh melalui Play Store, lalu login menggunakan NIK dan cek nama Anda. -
Situs Resmi Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama dan data domisili Anda, lalu klik “Cari Data”.
Langkah Jika Nama Anda Dicoret
Jika Anda merasa masih memenuhi syarat namun tidak terdaftar, lakukan langkah-langkah berikut:
-
Hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan setempat.
-
Ajukan usulan atau keberatan melalui aplikasi Cek Bansos.
-
Pastikan data Anda di Dukcapil dan DTKS sudah diperbarui dan valid.
Kesimpulan
Mulai 10 Juli 2025, tidak semua KPM akan menerima bantuan PKH dan BPNT. Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan dengan lebih adil dan tepat sasaran. Untuk itu, pastikan data Anda selalu terbarui dan sesuai dengan kriteria penerima.
🔍 Segera cek status Anda sebelum pencairan berikutnya!
Bantuan hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat.