RUU ASN Disahkan, Ada 2 Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Simak Selengkapnya

RUU ASN Disahkan, Ada 2 Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Simak Selengkapnya

Sabtu, 04 November 2023

cpnspppk.org -  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui menjadi Undang-Undang.


Disahkannya RUU ASN tersebut usai diselenggarakannya Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 3 Oktober 2023.


Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada DPR, terutama Komisi II DPR.


Tak lupa, Anas juga turut berterima kasih kepada DPD, akademisi, KORPRI, kementerian/lembaga, asosisasi pemerintah daerah, forum tenaga non-ASN, dan beberapa pihak lainnya.


“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” kata Anas.


Dilansir dari laman Menpan, disebutkan dalam RUU ASN ini salah satunya membahas tentang penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang berjumlah lebih dari 2,3 juta orang.


Adapun dari jumlah keseluruhan tenaga honorer tersebut banyak dijumpai di instansi daerah.


“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” lanjutnya.


Dengan adanya pengesahan RUU ASN ini, dipastikan tidak akan ada PHK massal bagi tenaga honorer dan tetap aman bisa terus bekerja.


Namun, nantinya akan dilakukan perluasan skema dan mekanisme kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mewujudkan penataan tenaga honorer.


Adapun mengenai detailnya, akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.


Selain itu, juga tidak boleh ada penurunan pendapatan untuk tenaga honorer saat ini, karena kontribusi tenaga non-ASN tersebut dinilai sangat signifikan.


Meski demikian, Anas juga menyebutkan bahwa penataan tenaga honorer ini diharapkan tidak membebani fiskal pemerintah.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI