cpnspppk.org - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan nilai passing grade (PG) untuk PPPK guru 2023.
Nilai PG ini untuk menentukan kelulusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun ini pada kebutuhan umum.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan pelamar pada kebutuhan umum ini terdiri dari honorer yang bekerja kurang dari tiga tahun, lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Sesuai Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, pelamar pada kebutuhan umum ini menggunakan nilai passing grade PPPK guru 2023 untuk menentukan kelulusan.
Untuk pelamar umum PPPK guru yang memiliki sertifikat pendidik mendapatkan afirmasi 100 persen nilai kompetensi teknis.
"Nilai PG hanya untuk pelamar PPPK pada kebutuhan umum, sedangkan pelamar pada kebutuhan khusus hanya diambil nilai terbaik sesuai ranking. Khusus guru lulus PG PPPK 2021 atau P1 langsung penempatan," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (24/10). (esy/jpnn)
Berikut ini daftar nilai PG PPPK guru 2023 sesuai KepmenPAN-RB 649 Tahun 2023:
1. Guru Agama Budha 180
2. Guru Agama Hindu 180
3. Guru Agama Islam 180
4. Guru Agama Katolik 180
5. Guru Agama Kristen 180
6. Guru Kelas 180
7. Guru Penjasorkes 170
8. Guru Seni Budaya 160
9. Guru Bahasa Inggris 185
10. Guru Bimbingan Konseling 160
11. Guru Matematika 170
12. Guru Prakarya dan Kewirausahaan 180
13. Guru Pendidikan Khusus 180
14. Guru Bahasa Indonesia 170
15. Guru PPKN 185
16. Guru IPS 175
17. Guru IPA 180
18. Guru Bahasa Arab 195
19. Guru Bahasa Jepang 170
20. Guru Bahasa Jerman 185
21. Guru Bahasa Mandarin 205
22. Guru Bahasa Perancis 165
23. Guru Biologi 185
24. Guru Ekonomi 190
25. Guru Fisika 160
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI