cpnspppk.org - Terkait penataan tenaga honorer dengan adanya RUU ASN yang telah disahkan, PHK massal telah resmi ditiadakan. Pembatalan penghapusan di bulan November mendatang ditandai dengan perpanjangan waktu untuk meniadakan status non-ASN paling lambat hingga Desember 2024 tahun depan.
Perpanjangan waktu penghapusan ini disebabkan masih banyaknya tenaga honorer yang belum bisa masuk dalam opsi pengangkatan ASN melalui penerimaan PPPK 2023.
Formasi yang diajukan pemda hingga pendaftaran dibuka, diketahui masih sangat sedikit sehingga mustahil seluruh tenaga honorer langsung menjadi ASN di satu waktu.
Masalah baru ternyata muncul dalam database BKN, yaitu ditemukan banyaknya tenaga honorer bodong atau palsu, yang mana mereka adalah ‘titipan’ dari oknum-oknum tertentu.
Dilansir dari YouTube TVR Parlemen, Junimart Girsang selaku salah satu Wakil Ketua Komisi II DPR yang ikut melakukan pembahasan mendalam terkait rumusan dalam RUU ASN.
Junimart sendiri mengatakan pendapatnya, bahwa tenaga honorer mendominasi sistem pemerintahan di Indonesia, sehingga jika mereka dihapuskan sistem-sistem pemerintahan akan stagnan.
“Yang jadi masalah kemarin itu, tenaga honorer yang bisa mendaftar secara online ke (database) Kemenpan RB itu lebih kurang 2,3 juta sekian,” ujar Junimart menjelaskan.
Junimart memberi tambahan, “Sementara di sejumlah daerah, di dapil saya misalnya, itu sampai ratusan ribu (yang belum terdaftar), ini bagaimana kok mereka tidak bisa mendaftar?”
Ini yang kemudian menjadi alasan Junimart Girsang kemudian membuka link pengaduan online bagi para tenaga honorer yang ingin mengadukan aspirasinya.
Diketahui, bahwa ada 3,3 juta lebih tenaga honorer yang belum terdata oleh Kemenpan RB dan BKN, dan akhirnya ia melakukan pendataan ulang lalu diserahkan data tersebut pada Menpan RB.
Wakil Ketua Komisi II yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan ini mengungkap kalau maraknya mafia tenaga honorer.
Apa itu mafia tenaga honorer? Yaitu ketika tenaga honorer A yang suatu ketika mendaftarkan dirinya dalam database, tetapi kemudian saat mendaftar malah menjadi tenaga honorer B.
Oleh sebab itu, Junimart menyarankan pentingnya validasi ulang terhadap data-data tenaga honorer, dan sebaiknya dilakukan bersama BPKP untuk memvalidasi semua datanya.
Dalam misinya mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK sebelum statusnya resmi dihapuskan, Junimart meminta Kemenpan RB intens menyelesaikan masalah ini dengan BPKP agar tenaga honorer palsu tak lebih banyak memakan tempat di dalam database BKN.
Maka dari itu, tenaga honorer ditargetkan bisa terangkat semuanya paling lambat pada 2 Desember 2024 mendatang. Simak info-info terbaru lainnya ya, jangan sampai ketinggalan.
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI
