cpnspppk.org - Guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapat perlakuan berbeda saat mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Pasalnya, validasi Info GTK bagi guru PPPK dan langkah-langkah pencairan tunjangan yang akan dilakukan untuk triwulan 3 tahun 2023 sedikit berbeda dengan guru PNS.
Salah satu masalah yang dihadapi oleh guru PPPK adalah status validasi Info GTK yang belum menunjukkan data yang valid. Meskipun data yang dimasukkan telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku, status validasi tetap menunjukkan "Belum Valid" pada kolom yang berwarna merah. Lantas mengapa hal ini terjadi pada guru PPPK?
Perlu diketahui guru PPPK masih dalam tahap pengumpulan data. Seluruh proses masih berada dalam tahap ini yang membuat sistem belum dapat melakukan validasi keseluruhan data.
Guru-guru PPPK yang telah mengirimkan data sesuai persyaratan diminta untuk bersabar. Selain itu, para guru PPPK disarankan untuk secara berkala memeriksa Info GTK pribadi karena notifikasi terbaru akan memberitahu tentang pembaruan status validasi.
Pentingnya validasi Info GTK bukan hanya sekadar prosedur administratif. Status validasi yang benar-benar mengindikasikan bahwa tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023 akan segera dicairkan. Proses pencairan ini dimulai dari pemerintah pusat yang akan mentransfer dana sertifikasi kepada pemerintah daerah masing-masing.
Perlu diingat jika info GTK guru PPPK akan valid dan mendapatkan notifikasi kode 016. Artinya guru tinggal menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
Meski begitu pencairan tunjangan tidak serta merta dikirimkan begitu saja usai dana telah diterima oleh pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki persyaratan pemberkasan mereka sendiri yang harus dipenuhi oleh guru-guru PPPK.
Meskipun aturan ini berbeda-beda di setiap daerah, ada satu ketentuan yang berlaku yaitu tidak boleh ada penundaan pencairan tunjangan ke rekening guru.
Berdasarkan Juknis pencairan TPG, Pemerintah Daerah dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan melewati 14 hari kerja sejak diterimanya dana pada rekening kas umum daerah.
Dengan demikian penting bagi guru PPPK untuk memahami bahwa meskipun proses validasi Info GTK mereka mungkin memakan waktu, namun validasinya masih dalam tahap penting yang mengindikasikan bahwa tunjangan sertifikasi akan segera dicairkan.
Guru-guru PPPK dihimbau untuk terus memantau Info GTK dan memastikan bahwa pemberkasan mereka dilengkapi sesuai dengan persyaratan daerah masing-masing.
Dalam menghadapi proses ini, kerjasama antara guru PPPK, operator tunjangan, dan pemerintah daerah sangat penting. Dengan bersama-sama memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi dengan benar dan tepat waktu, proses pencairan tunjangan sertifikasi guru PPPK dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI