SELAMAT YA! P1 PPPK Guru 2023 Spesial, Cek Persyaratan Singkat untuk Anda pada Tes CASN 2023

SELAMAT YA! P1 PPPK Guru 2023 Spesial, Cek Persyaratan Singkat untuk Anda pada Tes CASN 2023

Jumat, 22 September 2023

cpnspppk.org - Pelamar Prioritas Kategori Satu atau P1 PPPK Guru 2023 memiliki kesempatan spesial. Cek, apa saja persyaratan singkat untuk pelamar tersebut di kesempatan pengadaan seleksi atau tes CASN 2023? Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak penjelasannya di artikel ini.


Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah membuat alur seleksi CASN 2023 untuk dua jenis seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2023, salah satunya adalah pengadaan PPPK Guru 2023.


Dikutip BeritaSoloRaya.com dari sscasn.bkn.go.id pada 20 September 2023, tentang alur seleksi tes CPNS dan PPPK 2023, khusus untuk guru ada serangkaian alur dalam tes PPPK Guru 2023.


Spesialnya lagi, Kategori Pelamar Prioritas 1 atau P1 memiliki hal istimewa dari pemerintah.


Bagi P1 pada tes PPPK Guru 2023 ini, inilah persyaratan untuk bisa mendaftarkan diri pada portal SSCASN BKN 2023. Perlu untuk dicatat, bahwasannya ada persyaratan singkat untuk Anda di kesempatan tes CASN 2023:


1. Pelamar Prioritas Kategori Satu atau P1 tidak akan mengikuti seleksi administrasi. Tetapi, P1 hanya diwajibkan tetap membuat akun tapi, hanya sampai di tahapan resume.


2. Bagi Pelamar Prioritas Satu tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi karena hasil seleksi menggunakan hasil seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.


Sementara itu, selain dari jenis Kategori Pelamar 1 pada kesempatan tersebut, wajib mengikuti serangkaian tahapan yang sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara.


Berikut ketentuan untuk ketiga Pelamar Prioritas lainnya yang telah ditetapkan oleh BKN sendiri dalam pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023, seperti yang disampaikan pada alur seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Guru khusus untuk tenaga guru, yaitu:


1. Untuk Pelamar Prioritas 2 dan 3 atau P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka tahun anggaran 2023.


2. Bagi Pelamar Prioritas 4 atau P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia untuk pengadaan Aparatur sipil Negara tahun anggaran 2023.


3. P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk Tenaga Honorer Kategori 2.


Dikutip dari empat poin tentang keistimewaan P1 oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani pada 14 Maret 2023 lalu, menyatakan bahwa sebanyak 3.043 Pelamar tetap jadi prioritas 1 pada seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023 dan tidak perlu tes.


Nunuk Suryani menyampaikan bahwa ada 4 poin penting yang perlu Pelamar Prioritas 1 pahami, yaitu:


1. Proses pembatalan yang terjadi merupakan salah satu bagian dari proses sanggah dalam seleksi pengadaan ASN PPPK Guru tahun anggaran 2022.


2. Bagi seluruh peserta pelamar yang mengalami prosess sanggah dan pembatalan tetap akan mengantongi statusnya sebagai berstatus Prioritas 1 atau P1. Dalam artian bahwa, Pemerintah akan tetap memprioritaskan pelamar tersebut untuk menjadi ASN PPPK.


3. Peserta tersebut akan secara otomatis mengikuti proses seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2023 dengan menggunakan statusnya sebagai P1.


4. Terakhir, pelamar yang mengantongi status P1 tidak akan digeser dari sekolah induk tempat pelamar P1 mengajar dan mengabdi.


Jadi, bagi Pelamar Prioritas Kategori Satu atau P1 PPPK Guru 2023 itulah beberapa ketentuan dan persyaratan singkat untuk pelamar bisa ambil bagian dalam tes CASN 2023.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI