66. Ahli Pertama - Guru Teknik Energi Terbarukan: Passing grade kompetensi teknis sebesar 170 poin
67. Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial: Passing grade kompetensi teknis sebesar 200 poin
68. Ahli Pertama - Guru Geologi Pertambangan: Passing grade kompetensi teknis sebesar 185 poin
69. Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim: Passing grade kompetensi teknis sebesar 195 poin
70. Ahli Pertama - Guru Teknik Perminyakan: Passing grade kompetensi teknis sebesar 205 poin
71. Ahli Pertama - Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi: Passing grade kompetensi teknis sebesar 160 poin
72. Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan: Passing grade kompetensi teknis sebesar 215 poin
73. Ahli Pertama - Guru Teknik Laboratorium Medik: Passing grade kompetensi teknis sebesar 190 poin
74. Ahli Pertama - Guru Teknologi Farmasi: Passing grade kompetensi teknis sebesar 190 poin
75. Ahli Pertama - Guru Pekerjaan Sosial: Passing grade kompetensi teknis sebesar 195 poin
76. Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal dan Penangkapan Ikan: Passing grade kompetensi teknis sebesar 195 poin
77. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan: Passing grade kompetensi teknis sebesar 185 poin
78. Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Niaga: Passing grade kompetensi teknis sebesar 205 poin
79. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga: Passing grade kompetensi teknis sebesar 185 poin
Maka, sudah jelaslah kini bagi setiap bidang guru yang dapat dilamar, beserta nilai passing grade per bidangnya. Demikian info bagi pelamar terkait berapa jumlah passing grade terbaru yang ditetapkan Menpan RB menurut Kepmenpan RB yang terbaru.