cpnspppk.org - Banyak informasi menarik tentang pelaksanaan PPPK guru tahun 2023 yang dijelaskan dengan lengkap oleh Nunuk Suryani selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud.
Salah satu penjelasanya tentang PPPK guru 2023 berkaitan dengan pelaksanaan seleksi bagi guru honorer yang tergolong pelamar prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), dan prioritas 3 (P3).
Namun sebelumnya perlu diketahui juga tentang imbauan Nunuk agar para guru honorer pelamar PPPK 2023 melakukan pembukaan akun di portal SSCASN BKN, seperti peserta seleksi kementerian lain.
Hal itu karena pada tahun 2023 ini, pelaksanaan seleksi PPPK guru diadakan secara bersamaan dengan semua kementerian dan pendaftarannya dilakukan melalui satu jalur atau portal milik BKN.
Nunuk menjelaskan, pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, untuk pendaftaran PPPK guru dilakukan melalui portal pppkguru.kemdikbud.go.id yang merupakan milik Kemdikbud.
“Tetapi tahun ini berbeda, semua pendaftaran melalui satu pintu di SSCASN BKN. Jadi guru honorer prioritas 1 (P1), P2, P3 maupun P4 harus bikin akun baru,” kata Dirjen GTK tersebut.
Tujuan dari pembuatan akun SSCASN BKN yang baru adalah untuk mendapatkan jumlah terkini dari seluruh guru honorer yang masih aktif bekerja.
Hal itu dilakukan karena ada kemungkinan para guru honorer tersebut ada yang telah mengundurkan diri, meninggal dunia atau kemungkinan telah pindah dari tempat mengajarnya semula.
Sistem Seleksi PPPK yang Berlaku bagi Guru Honorer P1
Kabar baik bagi para guru yang telah masuk dalam prioritas 1 (P1) yaitu mereka yang telah lulus passing grade. Mereka hanya perlu menunggu penempatan saja.
Para guru P1 yang beberapa waktu yang lalu sempat dibatalkan penempatannya, yang berjumlah sekitar 3.000 orang, juga hanya perlu menunggu penempatan tanpa perlu mengikuti tes kembali.
“Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” ucap Nunuk dalam acara coffee morning bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik).
Sistem Seleksi bagi Pelamar P2 dan P3
Nunuk Suryani juga memberikan penjelasannya tentang sistem seleksi yang akan berlaku bagi pelamar P2 dan P3, dimana tes akan dilakukan dengan menggunakan sistem khusus.
“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan,” ujar Nunuk, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi GTK.
Nunuk melanjutkan penjelasannya tentang para guru P2 dan P3 yang akan dites dengan menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).
Ia mengatakan bahwa tes yang dilakukan bukan terkait kepada pengetahuan, melainkan tes SJT yang membahas tentang proses pembelajaran.
Sementara bagi peserta kategori pelamar umum (P4), tes yang akan dijalankan adalah CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.
Kabar baiknya, apabila pelamar umum memiliki sertifikat pendidik, maka Kemdikbud akan memberikan afirmasi kompetensi teknis sebesar 100 persen.
Selain itu, Nunuk juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPPK guru tahun 2023 ini, masa sanggah hanya berlaku satu kali yaitu saat seleksi administrasi.
“Usai ujian langsung pengumuman, tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian,” ujar Nunuk, pada Kamis, 21 September 2023.
Mengakhiri penjelasannya, Nunuk mengatakan bahwa guru honorer P2, P3, dan P4 memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI
