INFO TERBARU! Menpan RB Resmikan Jumlah Passing Grade Pada PPPK Guru 2023, Pelamar WAJIB Catat

INFO TERBARU! Menpan RB Resmikan Jumlah Passing Grade Pada PPPK Guru 2023, Pelamar WAJIB Catat

Kamis, 28 September 2023

 

cpnspppk.org - Bobot nilai dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023 sudah ditetapkan dalam regulasi baru yaitu Kepmenpan RB No. 649 Tahun 2023. Sudah diketahui pula masing-masing jumlah soal pada tiap jenis seleksi kompetensi, mulai dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sampai kompetensi sosial kultural.


Permenpan RB yang terbaru ini menjelaskan lebih detail lagi tentang materi yang ditetapkan dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023, baik itu seleksi kompetensi teknis, manajaerial, atau sosial kultural.


Jumlah soal dan bobot penilaian dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023 juga berbeda, tetapi durasi pengerjaan seleksi semuanya sama.


Untuk jumlah bobot penilaian, jumlah soal, hingga durasi waktu pengerjaan dalam seleksi kompetensi PPPK guru 2023, dapat dilihat di link ini.


Nilai kumulatif seleksi kompetensi diatur dalam keputusan ke-27 dalam Kepmenpan RB No. 649 Tahun 2023 ini.


Keputusan Menpan RB ke-27 memutuskan, bahwa nilai kumulatif maksimal untuk seleksi kompetensi dan seleksi wawancara, totalnya ialah 670.


Total jumlah nilai kumulatif 670 poin ini terdiri dari, 450 poin pada seleksi kompetensi teknis, 180 pada seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural, serta 40 poin pada seleksi wawancara.


Nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi kompetensi dan seleksi wawancara adalah, nilai minimal yang harus terpenuhi oleh para peserta kategori penetapan kebutuhan umum.


Nantinya, passing grade dalam seleksi kompetensi dan seleksi wawancara bakal terdiri dari:


1. Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis


2. Nilai ambang batas kumulatif pada seleksi kompetensi manajerial dan pada seleksi kompetensi sosial kultural


3. Nilai ambang batas pada seleksi wawancara


Bila tadi sudah disebutkan berapa nilai kumulatif tertinggi dalam seleksi kompetensi PPPK guru, kini akan disebutkan berapa nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi dan seleksi wawancara.


Khusus untuk nilai ambang batas pada seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural, Menpan RB tetapkan 117 poin.


Sementara nilai ambang batas yang bisa dicapai peserta dalam seleksi wawancara yaitu berjumlah 24 poin.


Bagi pelamar kebutuhan khusus, akan dinyatakan lulus dari seleksi PPPK guru 2023 apabila mendapat peringkat terbaik di lowongan kebutuhan jabatan yang dilamarnya.


Lalu bagi pelamar kebutuhan umum, baru dinyatakan lulus dari seleksi PPPK guru 2023 jika sudah memenuhi nilai ambang batas.


Menpan RB juga memiliki hadiah bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamarnya.


Melalui sertifikat pendidik tersebut, peserta disebut akan mendapat nilai tertinggi yaitu 100% dari nilai tertinggi pada seleksi kompetensi teknis.


Namun, passing grade seleksi kompetensi teknis pada tiap jabatan guru dalam rekrutmen PPPK guru 2023 ini pun banyak yang berbeda. Berikut nilai ambang batas pada setiap jabatan dalam PPPK guru 2023:


1. Ahli Pertama - Guru Agama Buddha: Passing grade kompetensi teknis sebesar 180 poin


2. Ahli Pertama - Guru Agama Hinndu: Passing grade kompetensi teknis sebesar 180 poin


3. Ahli Pertama - Guru Agama Islam: Passing grade kompetensi teknis sebesar 180 poin


4. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik: Passing grade kompetensi teknis sebesar 180 poin


5. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen: Passing grade kompetensi teknis sebesar 180 poin


Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI