SELURUH Honorer WAJIB Simak, INI DIA Jabatan Baru yang Adil untuk Honorer Kata Kementerian PANRB, Alhamdulillah Pendapatan Tetap Aman!

SELURUH Honorer WAJIB Simak, INI DIA Jabatan Baru yang Adil untuk Honorer Kata Kementerian PANRB, Alhamdulillah Pendapatan Tetap Aman!

Rabu, 02 Agustus 2023

cpnspppk.org - Salah satu hal yang dikhawatirkan jika tenaga honorer dihapus adalah hilangnya pendapatan mereka dan muncul ribuan pengangguran.


Masalah ini tentu menjadi perhatian pemerintah yang terus mencari solusi terbaik untuk para honorer. Berdasarkan keterangan Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, ada sekitar 2,3 juta honorer yang masih aktif bekerja.


Sejumlah tenaga honorer tersebut akan habis masa kerjanya pada bulan November 2023 mendatang. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB menyiapkan jabatan baru yang dianggap adil untuk tenaga honorer.


Dengan jabatan baru yang nantinya menjadi status baru tenaga honorer, dipastikan pendapatan tenaga honorer tidak berkurang. Namun tentunya akan ada penyesuaian dari konsep kerja agar lebih adil dan efektif.


Penanganan tenaga honorer ini tengah diupayakan melalui revisi UU ASN. Menurut Alex, solusi terbaik untuk honorer akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara itu.


Adapun solusi yang dimaksud adalah tidak adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal dan diupayakan tidak membuat anggaran pemerintah membengkak dalam penyelesaiannya.


Seperti yang disebutkan sebelumnya, Alex memastikan bahwa pendapatan tenaga honorer tidak akan turun dengan adanya jabatan baru dalam revisi UU ASN, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.


“Pendapatan mereka tidak berkurang, tapi jam (kerja) disesuaikan agar lebih adil,” tutur Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB tersebut pada Rabu, 26 Juli 2023 di Semarang, dikutip  dari Antara.


Jabatan baru yang direncanakan untuk tenaga honorer yang tertuang dalam revisi UU ASN adalah PPPK paruh waktu. Kementerian PANRB beranggapan bahwa konsep PPPK paruh waktu adil untuk honorer.


“Revisi UU terkait konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu. PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang,” tuturnya.


Lantas, seperti apa konsep PPPK paruh waktu? Alex menyebutkan bahwa tenaga honorer bisa menggunakan waktu di luar jam kerja di instansi pemerintah untuk mencari pendapatan tambahan.


Seperti contohnya, guru di daerah yang hanya mengajar dua kali dalam seminggu. Dengan paruh waktu, guru tersebut bisa memanfaatkan waktu untuk mengajar lagi di sekolah swasta, madrasah, atau membuka jasa les.


Konsep kerja penuh waktu seperti saat ini, menurut Alex, tenaga honorer harus ada di instansi tempat bekerja selama jam kerjanya, meski tugasnya tidak full seharian.


“Misalnya, sebagai honorer datang kesitu walaupun nggak ngajar. Ini kan enggak fair. Membayarnya tidak cukup baik, tetapi waktunya dikonsumsi secara penuh,” tambah Alex.


Selain untuk guru honorer di sekolah, konsep PPPK paruh waktu juga dianggap fleksibel dan bisa diterapkan untuk seluruh bidang pekerjaan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tenaga di pemerintah.


Dengan demikian, Kementerian PANRB beranggapan bahwa konsep PPPK paruh waktu adalah konsep dan jabatan yang adil untuk tenaga honorer.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI