cpnspppk.org - JELANG perekrutan CPNS dan PPPK yang dirancang September 2023 nanti, diketahui usulan pengajuan PPPK dari Pemda masih jauh dari kebutuhan.
Bahkan belum memenuhi setengah dari kebutuhan PPPK 2023, sebagaimana yang telah disampaikan Kemdikbudristek.
Saat ini, Pemda baru mengajukan 278.102 formasi. Sementara, jumlah formasi yang dibutuhkan PPPK guru untuk tahun 2023 adalah 601.174.
Tak heran jika kemudian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK) Nunuk Suryani sampai memohon Pemda untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023.
Nunuk mengajak Pemda memaksimalkan jumlah formasi, supaya semakin banyak guru honorer yang dapat direkrut melalui seleksi PPPK guru 2023.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” kata Nunuk dalam koordinasi dan sinkronisasi antara Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, Kemendagri, dan Kemenkeu dengan sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi ASN PPPK guru 2023, dikutip dari keterangan tertulis 24 Juni 2023.
Nunuk juga mengajak para Pemda untuk berembuk bersama dalam menyelesaikan kendala yang ada.
Sementara itu, jumlah guru honorer yang telah lolos menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (ASN PPPK) telah mencapai 544.292 guru.
Jumlah ini adalah akumulasi seleksi dari tahun 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. Nunuk mengapresiasi kerja sama antara kementerian dan pemda dalam hal ini.
Terkait anggaran pengangkatan ASN PPPK 2023, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pemda diharapkan mengalokasikan anggaran belanja pegawai untuk mengangkat ASN PPPK sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan oleh kementerian. Tahapannya sudah ada dan tinggal dilakukan pengusulan.
Pada kesempatan tersebut, hadir perwakilan pemerintah daerah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan menambah jumlah formasi guru dalam rekrutmen PPPK guru 2023 guna memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah.
Harapannya, dengan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, jumlah guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK akan semakin meningkat.
Ini akan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kesimpulannya, Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, mengajak pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen PPPK guru 2023.
Jumlah formasi yang diajukan saat ini masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya.
Dalam koordinasi dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah, Nunuk berharap agar formasi guru dapat ditingkatkan demi meningkatkan jumlah guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK.
Dalam hal ini, peran serta pemerintah daerah sangat penting dalam mengalokasikan anggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN PPPK.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat.
Sebagai gambaran, tahun ini pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan 1.030.751 formasi yang disediakan.
Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023:
1. Instansi Pusat
Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota
- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota
- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota
2. Instansi Daerah
Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:
- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota
- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.
3. CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan
- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.
Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah, yaitu sebanyak 580.202.