SEGERA Simak! Salah Satunya Pembatalan, Ini Alasan Dirjen GTK Kemendikbudristek Belum Mengumumkan NIP Guru PPPK 2022!

SEGERA Simak! Salah Satunya Pembatalan, Ini Alasan Dirjen GTK Kemendikbudristek Belum Mengumumkan NIP Guru PPPK 2022!

Jumat, 16 Juni 2023

cpnspppk.org - Penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP PPPK 2022, sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat dikalangan Guru PPPK, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis. 


Mengerikan! Detik-detik Wanita Tewas Diterkam Singa Saat Buka Jendela Mobil


Sebab sampai saat ini, penetapan NIP PPPK 250.300 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2022 tersebut, masih diproses oleh Badan kepegawaian Negara (BKN).


Sebelumnya, pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2022 telah diumumkan pada tanggal 9 Maret 2023 dan sebanyak 250.300 tenaga honorer, dinyatakan lulus seleksi PPPK 2022.


Namun hingga berita ini di sampai di meja redaksi Radarkepahiang.id 16 Juni 2023, sejumlah peserta yang berhasil lulus seleksi PPPK 2022 masih belum menerima NIP PPPK 2022. 


Mengenai hal ini Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan kalau ada 3 alasan kenapa peserta yang lolos seleksi PPPK 2022, masih belum menerima NIP PPPK 2022.


Berikut adalah 3 alasan mengapa guru PPPK 2022 tidak mendapatkan NIP PPPK:


1. Pembatalan NIP


Jika ada sanggahan yang terbukti benar dari peserta lain terhadap penempatan guru honorer sebagai guru PPPK, maka NIP yang awalnya diberikan dapat dibatalkan.


2. Data tidak valid


Saat BKN memeriksa dokumen, bisa saja ditemukan data yang tidak valid. Jika data yang diserahkan oleh guru honorer tidak memenuhi persyaratan atau terdapat ketidakvalidan dalam data tersebut, maka mereka tidak akan mendapatkan NIP.


3. Berkas tidak memenuhi syarat


Ketika proses pemberkasan dokumen, ada kemungkinan bahwa berkas yang diserahkan oleh guru honorer tidak memenuhi syarat. Akibatnya, peserta tidak akan mendapatkan NIP dari BKN.


Sebagai informasi, saat ini KemendikbudRistek sedang fokus pada masa jawab sanggah dalam Seleksi PPPK. Terdapat banyak konsekuensi yang dapat mengurangi peluang guru honorer untuk mendapatkan NIP. Selanjutnya, dalam tahap pemberkasan dokumen, berkas yang diajukan oleh guru honorer akan diperiksa secara akurat dan valid.


Berdasarkan pengalaman Seleksi PPPK 2021, pelamar yang kurang teliti dalam mengirimkan dokumen yang diminta tidak akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).


Oleh karena itu, penting bagi guru honorer untuk memastikan bahwa dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan agar dapat memperoleh NIP.


Perlu diperhatikan bahwa penempatan sebagai guru PPPK setelah masa jawab sanggah bukanlah jaminan untuk mendapatkan NIP. Hal ini dikarenakan masih terdapat tahap pemberkasan yang harus dipenuhi oleh peserta.