BERITA MENGGEMBIRAKAN 2023! DPR Beri Kado Khusus Tenaga Honorer, Syamsurizal: Ada PPPK Part Time

BERITA MENGGEMBIRAKAN 2023! DPR Beri Kado Khusus Tenaga Honorer, Syamsurizal: Ada PPPK Part Time

Rabu, 14 Juni 2023

cpnspppk.org - Ada berita gembira untuk jutaan tenaga honorer di Indonesia yang diungkap langsung oleh Komisi II DPR RI. Terkait dengan pengadaan CASN 2023, kabarnya Menpan RB akan segera menemui Presiden Jokowi untuk menyerahkan info-info seputar pengadaan CASN tahun 2023.


Menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan para tenaga honorer menjadi ASN PPPK di sejumlah daerah, Kemenpan RB kemudian melakukan rapat bersama dengan Komisi II DPR RI.


Rapat kali ini akan membahas tentang kelanjutan dari penyusunan RUU ASN 2023, khususnya bagian daftar inventarisasi masalah dalam RUU ASN.


Rapat tersebut dipimpin oleh Syamsurizal, selaku ketua Panja RUU ASN, dan saat itu Rini Widyantini sebagai Sekretaris Kemenpan RB, mengungkap adanya substansi pokok UU ASN yang perlu mendapat perbaikan.


Karena itulah, penyederhanaan peraturan dan fleksibilitas pengelolaan ASN akan menjadi komitmen penyusunan revisi UU ASN untuk PP turunan.


Syamsurizal kemudian mengatakan bahwa ada kabar gembira terkait rencana pengangkatan 1 juta tenaga honorer menjadi ASN PPPK dalam pengadaan PPPK 2023.


“Peleburan tenaga honorer menjadi ASN PPPK, sebagaimana perintah dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 itu diberi batasan waktu hingga lima tahun,” Ia melanjutkan. “Tanpa disadari, lima tahun itu sejak 2018, akan berakhir pada bulan November 2023 ini.”


Syamsurizal kemudian menambahkan, “Jadi, atas dasar itulah kemudian pihak Kemenpan RB mengambil kebijakan.”


Namun, ketua panja penyusunan revisi RUU ASN ini mengatakan kekhawatirannya pada pemberhentian tenaga-tenaga honorer bakal berakhir masa jabatannya ini.


Bagi para tenaga honorer yang tidak lolos dalam PPPK 2023 akan diberhentikan, padahal tenaga dari para honorer ini sangat dibutuhkan oleh sejumlah sektor.


“Kita khawatir karena pegawai-pegawai honorer yang akan mengakhiri masa jabatan itu, usai tidak lolos dalam pengadaan PPPK 2023 ini akan diberhentikan, sementara mereka itu adalah pegawai-pegawai yang diperlukan tenaganya,” imbuhnya lagi.


Syamsurizal juga berharap agar formasi dari pemerintah pusat yang jumlahnya kembali mencapai 1 juta tahun 2023 ini, kebijakannya tergabung dalam semua pembahasan ini.


Kemudian, Syamsurizal juga mengatakan yang jelas akan ada calon PPPK dan tidak akan ada pemberhentian massal tenaga honorer.


Ketua panja penyusunan revisi UU ASN yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, mengungkapkan bahwa ini adalah kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer yang tersisa.


“Saya kira ini sebuah berita gembira juga, yang tadinya menjadi sumber keresahan bagi tenaga honorer dengan jumlah sebanyak dua juta tiga ratus di seluruh Indonesia,” tandas Syamsurizal.


Lalu, ia juga mengatakan, “Padahal tenaga honorer yang mau dilebur ke PPPK itu tadinya dites, ternyata yang sudah lulus tes sejuta lebih,” jelas Syamsurizal. “Jadi, sekarang bagaimana kita bisa menangani yang dua juta tiga ratus itu?”


Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP itu mengungkap, setidaknya secara berangsur-angsur, pemerintah harus mengambil kebijakan untuk membuat program singkat terkait pengangkatan satu juta tenaga honorer menjadi PPPK.


Syamsurizal juga mengatakan hal penting lainnya, bahwa PPPK akan dibagi dalam dua jenis.


“Jadi, itu benar adanya, hanya saja nanti mereka itu ada PPPK yang paruh waktu, dan ada PPPK yang penuh waktu,” tandasnya.