cpnspppk.org - Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) guru perekrutan 2022 akhirnya ada titik terang. “Juni ini pertek akan keluar,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir, Rabu (21/6).
Untuk PPPK 2022, sebanyak 2.329 guru honorer dinyatakan lulus. Dengan rincian prioritas 1 atau P1 sebanyak 877 orang; P2 sebanyak 18 orang; P3 sebanyak 1.383 orang; dan P4 sebanyak 51 orang.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, sebanyak 2.329 guru honor tersebut telah diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup, pada 15 April hingga 4 Mei. Ini merupakan pemberkasan untuk memperoleh SK NIPPPK. BKD kemudian melakukan pengusulan, untuk memperoleh pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terbitnya pertek molor dari jadwal yang ditentukan. Mengakibatkan ketidakpastian terhadap perekrutan guru honorer yang lulus sebagai PPPK untuk tahun 2022. Namun, kata Nasir, BKN telah memberikan kepastian akan menerbitkan pertek pada Juni ini. “Tinggal pertek. Semua berkas sudah klir kami ajukan,” ujarnya.
Kata Nasir, kendala yang membuat lambatnya penerbitan pertek disebabkan berkas yang masuk ke BKN Denpasar cukup banyak. Serta masuk dalam waktu bersamaan. Sementara SDM yang mengurus itu terbatas dimiliki BKN Denpasar.
“Itu dikerjakan bersamaan untuk berkas yang di wilayah BKN Denpasar. Makanya kami sempat dijanjikan tuntas seminggu, ternyata dua minggu juga tidak selesai,” sebut Nasir.
Setelah pertek dari BKN keluar, pemprov akan menindaklanjuti dengan menyerahkan SK PPPK. Yang rencananya akan dilakukan bulan depan. ”Kami akan bagi pada awal Juli,” tandasnya.
Dalam penerimaan PPPK tahun 2022, PPPK Tenaga Kesehatan lebih dulu menerima SK pengangkatan pada akhir Mei lalu. Meski pelaksanaan tesnya dilakukan belakangan, setelah PPPK Guru.
Adapun untuk PPPK tenaga teknis, juga masih menunggu pertek dari BKD. Peserta yang dinyatakan lulus, telah melakukan pemberkasan berupa pengisian daftar riwayat hidup melalui laman SSCASN.
Kabid Informasi Kepegawaian di BKD NTB Syamsul Buhari meminta guru honorer yang lulus PPPK untuk bersabar. ”Ya sabar saja. Kan tidak bisa kami paksa, karena prosesnya ini di BKN Denpasar,” kata Syamsul.
Saat ini BKN Denpasar masih memproses NI PPPK. Adanya keterlambatan, lebih disebabkan SDM yang mengerjakan sangat terbatas. Sementara, ada ribuan dokumen PPPK, dari Bali, NTB, serta NTT yang harus diproses.
Samsul mengatakan, jika ada masalah lain, seperti perbaikan data guru honorer yang lulus, BKN pasti akan mengonfirmasi BKD. ”Tapi sejauh ini memang tidak ada. Jadi persoalannya memang karena tenaganya di sana kurang,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan mengatakan, guru yang lulus PPPK diharapkan bisa mengurangi permasalahan pengajar honorer. ”Mudah-mudahan sisa yang belum terisi bisa dipenuhi. Sehingga kekurangan guru tidak lagi jadi keluhan,” kata Aidy. (dit/r5)