cpnspppk.org - Kabar baik bagi para guru belum sertifikasi Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berikut adalah informasi terbaru terkait jadwal pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Pada tanggal 2 Mei lalu, Kemenag telah mengeluarkan edaran tentang jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru di madrasah, mata pelajaran umum, dan mata pelajaran agama.
Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui surat B-17 .1/DJ. I/Dt .1.11/05/2023 mengumumkan bahwa PPG Dalam Jabatan akan dibuka untuk para guru yang belum bersertifikasi.
Hal ini menjadi kabar baik bagi rekan-rekan guru yang belum bersertifikasi karena mereka akan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri melalui PPG Dalam Jabatan.
Dikutip dari Kemenag, sudah ada beberapa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang akan melaksanakan PPG Dalam Jabatan yang pertama, sebagai berikut:
1. Universitas Negeri Malang
2. Universitas Negeri Makassar
3. Universitas Negeri Surabaya
4. Universitas Muhammadiyah Malang
5. Universitas Islam Malang
6. Universitas PGRI Semarang
Demikianlah informasi terbaru terkait LPTK yang akan melaksanakan PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum bersertifikasi atau non-sertifikasi.
Berikut ini adalah informasi terkait jadwal PPG Daljab bagi guru dalam jabatan yang belum sertifikasi:
• Kepanitiaan PPG telah mengeluarkan edaran tentang jadwal pelaksanaan PPG Daljab bagi guru dalam jabatan pada tanggal 2 Mei 2023.
• Tahap konfirmasi kesediaan dilakukan pada tanggal 26 hingga 30 April 2023.
• Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan akan ditetapkan pada tanggal 3 Mei 2023.
• Pelaporan diri di LPTK penempatan dilakukan pada tanggal 4 hingga 7 Mei 2023.
• Orientasi peserta PPG Dalam Jabatan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2023.
• Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berlangsung dari tanggal 9 hingga 29 Juli 2023.
• Ujian akhir UKMPPG dilaksanakan pada tanggal 31 Juli sampai 6 Agustus 2023.
Program PPG Dalam Jabatan merupakan sebuah program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru yang belum bersertifikasi atau non-sertifikasi.
Dengan mengikuti program ini, para guru dapat memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk meningkatkan karir dan memperoleh gaji yang lebih baik.
Dalam program PPG Dalam Jabatan, para guru akan mendapatkan pelatihan dan pembelajaran yang terfokus pada kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.
Selain itu, mereka juga akan diberikan pengalaman praktik langsung di kelas untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam mengajar.
Catatan: PPG Daljab adalah Pendidikan Profesi Guru untuk guru dalam jabatan. LPTK adalah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. UKMPPG adalah Ujian Kompetensi Minimum Pendidikan Profesi Guru.
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI