cpnspppk.org - Permasalahan tenaga honorer di Indonesia memang masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Diketahui terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 memberikan sinyal jika tenaga honorer akan dihapus.
Meski hal itu tidak dijelaskan secara gamblang, akan tetapi berdasarkan peraturan tersebut hanya ada PNS dan PPPK yang dipekerjakan di instansi pemerintah per 28 November 2023.
Tentu saja hal ini membuat para honorer menanti dengan harap-harap cemas karena berkaitan dengan nasibnya ke depan.
Jika berdasarkan data yang ada di BKN, masih ada lebih dari 2 juta tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Jika memang peraturan tersebut dilakukan, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran sehingga akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Pada instansi pemerintah juga akan mengalami kekurangan tenaga kerja, sedangkan peran tenaga honorer ini dianggap sangat penting.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri PANRB menyatakan ada tiga opsi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Opsi yang dimaksud antara lain mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi pegawai ASN, melakukan penghapusan tenaga honorer secara menyeluruh, dan melakukan pengangkatan dengan memprioritaskan kategori tertentu.
Namun ada pertimbangan yang diungkapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas terkait opsi mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN yang dinilainya akan membebani negara.
Sementara itu, penghapusan tenaga honorer secara massal akan menimbulkan masalah baru pada bidang pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kabar baiknya, akhirnya Menteri PANRB memastikan jika tidak akan menghapus tenaga honorer dan akan diputuskan solusi terbaik atas dasar arahan dari Presiden Joko Widodo.
Terkait hal itu perlu diketahui bahwa Anas menjelaskan tidak ada anggaran yang ditambah sehingga megangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN sekiranya tidak memungkinkan.
Namun, sejauh ini prioritas pemerintah dalam mengangkat tenaga honorer difokuskan hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan saja.
Selanjutnya, dalam upaya mengurangi jumlah tenaga honorer, maka pemerintah akan membuka peluang sebanyak satu juta formasi pegawai ASN pada tahun 2023 ini.
Penerimaan pegawai ASN tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
Demikian informasi yang dapat cpnspppk.org berikan mengenai UPDATE Terbaru! Ada Angin Segar untuk Tenaga Honorer, Menpan RB Akhirnya Pilih Opsi Ini, Alhamdulillah, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.