SEMUA Bersiap, Dirjen GTK Sebut Ada Lebih dari 600 Ribu Kuota PPPK Guru Tahun 2023, Tapi Tergantung Ini, Simak Selengkapnya -->

SEMUA Bersiap, Dirjen GTK Sebut Ada Lebih dari 600 Ribu Kuota PPPK Guru Tahun 2023, Tapi Tergantung Ini, Simak Selengkapnya

Jumat, 21 April 2023

cpnspppk.org - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemdikbud Ristek) Nunuk Suryani menyebutkan ada lebih dari 600.000 kuota dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 nanti.


Berkaitan dengan hal ini, Dirjen GTK Kemdikbud tersebut mengatakan jika kuota tersebut bisa dicapai juga bergantung pada kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah daerah.


Pasalnya, pemerintah daerah turut andil dalam mengusulkan formasi bagi ASN PPPK guru.


"Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," kata Nunuk.


Namun, sejauh ini komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas demi mencapai pendidikan Indonesia yang terbaik.


Nunuk Suryani juga menyampaikan bahwa bagi peserta yang belum mendapatkan penempatan dalam proses seleksi yang berlangsung ini, bisa kembali mengikuti seleksi PPPK guru di tahun 2023.


Perlu diketahui, pemerintah telah mengumumkan sebanyak 544.292 guru honorer yang lulus seleksi PPPK guru, meliputi 293.860 orang yang mengikuti seleksi di tahun 2021 dan 250.432 orang di tahun 2022.


Lebih lanjut, bagi peserta seleksi PPPK guru 2022 yang telah dinyatakan lulus harus melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang bisa dilakukan mulai 15 April sampai 4 Mei 2023.


Kemudian, dilakukan tahap selanjutnya yakni pengusulan penetapan nomor induk PPPK pada 28 April sampai 22 Mei 2023.


Sehubungan dengan itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga mengungkapkan permasalahan guru honorer ini telah berlangsung lama dan menjadi prioritas untuk diselesaikan.


"Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan," jelas Nadiem.


Dengan diubahnya status guru honorer menjadi ASN PPPK guru, Nadiem berharap bisa menjamin kesejahteraan ekonomi lantaran adanya pemberian gaji dan tunjangan profesi.


Selain itu, perubahan status menjadi guru PPPK akan membukakan kesempatan guru agar dapat mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi, terutama bagi guru yang berada di daerah.