SELAMAT Ya! Guru Honorer di 271 Daerah Ini Full Senyum, Dipastikan Lulus PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Alhamdulillah Ya

SELAMAT Ya! Guru Honorer di 271 Daerah Ini Full Senyum, Dipastikan Lulus PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Alhamdulillah Ya

Jumat, 14 April 2023

cpnspppk.org -  Para guru honorer di 271 daerah kabupaten atau kota berikut ini dipastikan lulus PPPK guru 2022 dan mendapatkan penempatan berdasarkan hasil pasca sanggah.


Kabar gembira didapatkan para guru honorer peserta PPPK guru 2022 di 271 daerah yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPK guru 2022 pra sanggah.


Pasalnya, berdasarkan pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru 2022 yang diunggah Kemdikbud, terdapat dua kategori instansi daerah, yakni yang mengalami perubahan dan tidak mengalami perubahan setelah proses sanggah.


Dilansir dari akun resmi Instagram BKN @bkngoidofficial, pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022 memang mengalami pengunduran.


Sebelumnya, Kemdikbud menginformasikan bahwa jadwal pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022 jatuh pada tanggal 9 dan 10 April 2023.


Namun, disebabkan hal tertentu, jadwal pengumuman pasca sanggah mundur ke tanggal 14 sampai 16 April 2023 sesuai pengumuman dari BKN.


Terkait hal ini, pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, didapatkan dua informasi penting yang harus diketahui guru honorer peserta PPPK guru 2022.


Pertama, setelah proses sanggah oleh pelamar, terjadi perubahan kelulusan pelamar PPPK guru 2022 pada 201 instansi daerah.


Kedua, kabar baiknya, meski ada instansi daerah yang mengalami perubahan hasil kelulusan, 271 instansi daerah lainnya tidak mengalami perubahan.


Dengan demikian, guru honorer yang berada di 271 daerah ini yang sebelumnya dinyatakan lulus pra sanggah dipastikan aman sebab tidak mengalami perubahan status kelulusan.


Berikut ini daftar instansi daerah yang tidak mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah atau pasca sanggah:


1. Pemerintah Kab. Purwakarta


2. Pemerintah Kab. Pangandaran


3. Pemerintah Kota Sukabumi


4. Pemerintah Kota Cirebon


5. Pemerintah Kota Cimahi


6. Pemerintah Kota Tasikmalaya


7. Pemerintah Kota Banjar


8. Pemerintah Kab. Cilacap


9. Pemerintah Kab. Purbalingga


10. Pemerintah Kab. Purworejo


11. Pemerintah Kab. Wonosobo


12. Pemerintah Kab. Boyolali


13. Pemerintah Kab. Sukoharjo


14. Pemerintah Kab. Karanganyar


15. Pemerintah Kab. Sragen


16. Pemerintah Kab. Jepara


17. Pemerintah Kab. Temanggung


18. Pemerintah Kab. Kendal


19. Pemerintah Kab. Pekalongan


20. Pemerintah Kab. Pemalang


21. Pemerintah Kota Salatiga


22. Pemerintah Kota Pekalongan


23. Pemerintah Kota Tegal


24. Pemerintah Kab. Sleman


25. Pemerintah Kab. Gunung Kidul


26. Pemerintah Kota Yogyakarta


27. Pemerintah Kab. Gresik


28. Pemerintah Kab. Lamongan


29. Pemerintah Kab. Madiun


30. Pemerintah Kab. Magetan


31. Pemerintah Kab. Ponorogo


32. Pemerintah Kab. Blitar


33. Pemerintah Kab. Trenggalek


34. Pemerintah Kab. Banyuwangi


35. Pemerintah Kab. Sampang


36. Pemerintah Kota Malang


37. Pemerintah Kota Kediri


38. Pemerintah Kota Mojokerto


39. Pemerintah Kota Blitar


40. Pemerintah Kota Probolinggo


41. Pemerintah Kota Batu


42. Pemerintah Kab. Pidie


43. Pemerintah Kab. Aceh Timur


44. Pemerintah Kab. Aceh Selatan


45. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara



Daftar lengkap instansi daerah lainnya dapat Anda unduh pada link berikut DISINI


Selamat bagi Anda guru yang berada di instansi daerah yang ada pada daftar instansi tersebut sebab status kelulusan Anda dijamin aman karena tidak ada perubahan kelulusan bahkan setelah adanya proses sanggah.