cpnspppk.org - Selamat bagi pensiunan PNS karena sudah mendapatkan THR 2023 dari PT Taspen yang sudah dicairkan. PT Taspen sudah mengumumkan penyaluran THR 2023 bagi pensiunan PNS, penerima pensiun sampai kepada penerima tunjangan.
Hal ini dilakukan PT Taspen sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR kepada ASN, salah satunya adalah pensiunan PNS.
Sesuai dengan regulasi yang ada, berikut ini ada besaran THR untuk pensiunan PNS, penerima pensiun sampai juga penerima tunjangan tahun 2023.
A. Untuk pensiunan ASN, penerima pensiun dan penerima tunjangan
Besaran THR yang diberikan kepada pensiunan ASN kategori tersebut adalah disesuaikan dengan komponen penghasilan bulan Maret 2023.
Komponen penghasilan yang dimaksud adalah pensiun pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga sampai tambahan penghasilan.
B. ASN yang merupakan pensiunan dan penerima pensiun yang juga berasal dari ASN
Besaran THR yang dibayarkan kepada ASN adalah pensiunan dan penerima pensiun yang berasal dari ASN dan dibayarkan satu saja dengan nilai yang besar.
C. ASN yang juga sekaligus penerima pensiun janda dan duda
Bagi ASN yang masih mempunyai status sebagai penerima pensiun janda atau duda yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya untuk kedua orang tersebut.
D. Pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda dan duda
ASN yang sudah pensiun akan mendapatkan THR dari pemerintah untuk diri sendiri.
Kalau dirinya juga berstatus sebagai penerima pensiun janda dan duda, dirinya juga akan mendapatkan THR karena statusnya tersebut.
Jadi, kategori ini akan mendapatkan THR sebanyak 2 kali lipat karena status tersebut.
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI