PENGUMUMAN! Mulai 2 Mei, Kemdikbud Minta Guru Lapor Diri untuk PPG Daljab 2023, Sertifikasi Sebentar Lagi, Simak Selengkapnya

PENGUMUMAN! Mulai 2 Mei, Kemdikbud Minta Guru Lapor Diri untuk PPG Daljab 2023, Sertifikasi Sebentar Lagi, Simak Selengkapnya

Sabtu, 29 April 2023

cpnspppk.org - Kemdikbud akan kembali mengadakan program sertifikasi atau PPG Daljab (Dalam Jabatan) 2023 bagi para guru semua jenjang.


Dalam rangka persiapan menjelang pelaksanaan PPG Daljab 2023, guru yang akan mengikuti program sertifikasi ini telah ditetapkan oleh Kemdikbud.


Para guru dapat mengecek penetapan mahasiswa PPG Daljab 2023 angkatan 1 melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa dan dinas pendidikan.


Kemdikbud mengarahkan guru non sertifikasi yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Daljab 2023 angkatan 1 untuk melakukan lapor diri mulai tanggal 2 Mei 2023 mendatang.


Hal ini telah disampaikan Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 0656/B2/GT.00.02/2023 yang dirilis tanggal 19 April 2023.


Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud, guru yang ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Daljab 2023 angkatan 1 akan mendapatkan surat pemanggilan dari perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab 2023.


Selain itu, perguruan tinggi penyelenggara PPG Daljab 2023 juga akan menyampaikan mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa.


Lebih lanjut, untuk melaksanakan lapor diri, guru perlu mengumpulkan beberapa kelengkapan dokumen melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi penyelenggara PPG.


Kegiatan lapor diri mahasiswa PPG Daljab 2023 dilaksanakan mulai tanggal 2 Mei sampai 5 Mei 2023. Adapun beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan dalam lapor diri antara lain:


1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)


2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)


3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)


4. Scan Ijazah S1


5. Scan Transkrip Nilai S1


6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM


7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6


8. SKCK (dari Kepolisian setempat)


9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)


10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)


11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)


12. Tambahan persyaratan dari perguruan tinggi masing-masing.


Selain melaksanakan lapor diri, guru peserta PPG Daljab 2023 juga akan menandatangani pakta integritas bantuan beasiswa PPG Daljab 2023 angkatan 1 melalui perguruan tinggi masing-masing.


Adapun pelaksanaan PPG Daljab 2023 angkatan 1 akan dilaksanakan secara daring mulai tanggal 9 Mei sampai 29 Juli 2023.


Sebagaimana diketahui, program PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program Kemdikbud bagi guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud.


Guru yang mengikuti dan menyelesaikan program ini akan mendapatkan status sebagai guru sertifikasi yang mendapat pengakuan berupa sertifikat pendidik.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI