GURU SEGERA Daftar! Tinggal 3 Hari Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 Kategori Berikut, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi

GURU SEGERA Daftar! Tinggal 3 Hari Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 Kategori Berikut, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi

Sabtu, 22 April 2023

cpnsppk.org - PPG Dalam Jabatan 2023 merupakan program yang harus diikuti guru, di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag, agar mendapatkan status sertifikasi.


Adapun status sertifikasi pada guru merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi atau yang juga disebut tunjangan profesi guru (TPG).


Tahun ini, Kemdikbud maupun Kemenag akan kembali mengadakan PPG Dalam Jabatan 2023 untuk guru non sertifikasi yang memenuhi persyaratan tertentu.


Terbaru, guru madrasah mendapatkan arahan dari Kemenag melalui surat edaran dengan nomor B-16.1/DJ.I.II/04/2023 tentang pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2023.


Informasi ini dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat resmi yang ditandatangani DIrektur Jenderal GTK Madrasah Muhammad Zain tertanggal 14 April 2023.


Dalam surat tersebut, Ditjen GTK Madrasah Kemenag mengimbau guru madrasah yang telah memenuhi syarat tertentu untuk mendaftarkan diri mengikuti PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah 2023.


Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi guru madrasah untuk mendaftar program sertifikasi antara lain:


1. Guru bertugas dengan satminkal madrasah dan terdaftar aktif di SIMPATIKA,


2. Guru memiliki ijazah S1 atau D4 yang linier dengan mapel PPG yang diajukan,


3. Guru memiliki NUPTK dan/atau NPK,


4. Guru memiliki TMT mengajar atau SK Pengangkatan maksimal sampai 31 Desember 2015 untuk PPG Dalam Jabatan kategori 1


5. Untuk PPG Dalam Jabatan kategori 2 disyaratkan TMT mengajar atau SK Pengangkatan mulai 1 Januari 2016 sampai 31 Desember 2020


6. Usia maksimal 58 tahun saat mendaftar,


7. Merupakan lulusan seleksi akademik atau pretest pada seleksi akademik tahun 2018, 2019, seleksi akademik MA Unggulan tahun 2021, seleksi akademik tahun 2022 dan 2023.


Bagi guru madrasah yang memenuhi beberapa persyaratan di atas mendapatkan beberapa arahan Kemenag yang wajib diketahui untuk bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan guru madrasah tahun 2023.


Pertama, guru madrasah diarahkan untuk melakukan pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 26 sampai 30 April 2023.


Kedua, pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru madrasah dilakukan secara mandiri menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing.


Ketiga, guru diarahkan untuk menandatangani pakta integritas saat melakukan pendaftaran. Keempat, disebutkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bersifat hukum sehingga calon mahasiswa wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi meraih kelulusan.


Terakhir, kandidat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.