cpnspppk.org - Kabar penting untuk guru terkait dengan tunjangan guru di bulan April tahun 2023. Info mengenai tunjangan guru ini dikabarkan meningkat untuk guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Terdapat kenaikan tunjangan guru terkait dengan besarannya yang telah disampaikan oleh Kemenkeu, Sri Mulyani, pada Kamis, 30 April 2023 lalu.
Pada acara Press Statement THR dan Gaji 13, Kemenkeu menyampaikan tunjangan guru yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Seperti diketahui oleh guru sertifikasi maupun non bahwasanya saat ini tengah masuk bulan Ramadan.
Itu artinya pemberian THR tahun 2023 ke guru maupun dosen juga akan segera diberikan THR menjelang hari lebaran.
Lebih lanjut pada pemberian THR tahun 2023 ini terdapat hal yang menjadi kabar baik untuk guru.
Kabar baiknya adalah THR guru dan dosen nantinya mencakup 50 persen dari TPG dan tamsil.
Hal ini termasuk kebijakan pertama yang diputuskan oleh Kemenkeu untuk kesejahteraan guru dan dosen pada tahun 2023 ini.
Diketahui terdapat alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh Kemenkeu untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 guru dan dosen.
Terdapat sebesar Rp11,7 triliun anggaran untuk ASN Pusat, prajurit TNI, pejabat negara, dan anggota Polri.
Selain itu, pemberian THR juga tidak hanya diberikan kepada guru dan dosen, tetapi juga bagi guru dan dosen yang telah pensiun.
Dari data yang dipaparkan oleh Kemenkeu, terdapat sebanyak 3,7 juta guru ASN Daerah.
Jumlah tersebut termasuk guru ASND yang telah menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang dan juga guru ASND yang menerima tamsil sebanyak 527,4 orang.
Untuk banyaknya data ASN yang telah pensiun, yaitu sebanyak 2,9 juta orang pada tahun 2023 ini.
Kemudian, terkait dengan besaran kenaikan tunjangan untuk guru dan dosen juga telah disampaikan oleh Kemenkeu.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti untuk pembayaran THR dan gaji ke 13, khususnya bagi guru ASN Daerah yang tidak menerima Tukinda atau TPP dengan pembayaran maksimal sebesar 50 persen TPG dan tamsil.
Bagi guru yang belum menerima THR dalam jangka waktu 10 hari sebelum lebaran, maka pembayaran THR dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.
Demikian informasi yang dapat cpnspppk.org berikan mengenai BERKAH Ramadhan! RESMI NAIK, Tunjangan Guru Bulan April 2023 Meningkat, Berlaku untuk Tendik TK,SD,SMP,SMA/SMK. Kemenkeu Sebut Ini. Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.