cpnspppk.org - Satu guru yang sempat masuk dalam daftar pembatalan penempatan PPPK dinyatakan lulus setelah mengajukan sanggahan. Namun, dua guru yang lain tidak disetujui sanggahannya.
’’Alhamdulillah, sanggahan saya disetujui dan saya dinyatakan lolos,’’ kata Joko Adi Triswanto, salah satu calon PPPK, kemarin.
Joko merupakan salah satu calon PPPK prioritas 1 (P1) yang akan mengisi formasi guru Bahasa Indonesia. Saat pengumuman hasil seleksi PPPK 1 Maret, dia masuk daftar pembatalan.
Joko kemudian mengambil kesempatan mengajukan sanggahan bersama dua temannya yang juga masuk daftar pembatalan. ’’Saya lampirkan semua bukti yang saya punya, termasuk keputusan bupati tentang formasi yang diajukan,’’ jelas guru tidak tetap di SMP Islam Abdul Hadi ini.
Di situ ada 41 formasi guru Bahasa Indonesia yang dibuka. Namun yang diterima hanya 38. Masih ada tiga formasi yang belum terisi. Ia memiliki kesempatan untuk mengisinya. Apalagi ia masuk kategori prioritas 1. ’’Banyak yang bilang mengajukan sanggahan itu sulit, tapi tetap saya lakukan untuk memperjuangkan nasib,’’ kata guru yang diperbantukan di SMPN 1 Mojowarno ini.
Usahanya membuahkan hasil. Sanggahannya diterima dan ia dinyatakan lolos. Ia mendapatkan tempat di SMPN 1 Sumobito. ’’Pas pengumuman saya langsung buka akun, alhamdulillah saya dinyatakan lolos, dan ini sudah keputusan final,’’ jelasnya.
Ia juga berkoordinasi dengan dua temannya, yang juga mengajukan sanggahan bersama-sama. ’’Kalau lihat dari pengumuman BKPSDM, sepertinya mereka belum lolos,’’ ungkap warga Desa Sukomulyo Kecamatan Mojowarno ini. (wen/jif/riz)