cpnspppk.org - Selamat kepada guru sertifikasi baik PNS akan mendapatkan THR pada tahun 2023 dengan nominal fantastis.
Sejumlah 1,1 juta orang guru sertifikasi akan dapatkan nominal THR dengan jumlah fantastis karena Menteri Keuangan beberkan tambahan komposisi THR.
Simak nominal THR untuk guru sertifikasi PNS yang tentunya fantastis dan telah secara resmi diatur dalam PP No 15 tahun 2023 mengenai THR.
Nominal THR guru sertifikasi yang ditujukan untuk 1,1 juta orang mencapai hingga lebih dari Rp8 juta untuk golongan guru sertifikasi PNS tertentu.
Berikut ini informasi penting yang dirangkum BeritaSoloRaya.com mengenai komposisi THR yang disampaikan oleh Menteri Keuangan pada siaran pers THR 29 Maret 2023 lalu.
- Pemberian THR tahun 2023 akan meliputi gaji pokok ditambah dengan tunjangan melekat berupa tunjangan pangan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan jabatan.
- Bagi guru sertifikasi akan mendapatkan tambahan khusus yang ternyata baru direalisasikan untuk tahun 2023 yakni dengan tambahan 50 persen tunjangan profesi guru.
Tentunya jumlah tunjangan profesi guru ini sangat fantastis yakni sebesar 1 kali gaji pokok PNS yang telah ditentukan.
Sesuai dengan PP No 15 tahun 2019 yang mengatur mengenai gaji pokok PNS, berikut kisaran nominal THR untuk guru sertifikasi PNS ditambah tambahan tunjangan profesi guru.
- PNS golongan Ia hingga Id akan memiliki gaji pokok mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500, dan kisaran THR tertinggi adalah sejumlah Rp4.029.750.
- PNS golongan IIa hingga IId akan memiliki gaji pokok mulai dari Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000, dan kisaran THR tertinggi adalah sejumlah Rp5.730.000.
- PNS golongan IIIa hingga IIId akan memiliki gaji pokok mulai dari Rp2.579.400 hingga Rp4.797.400, dan kisaran THR tertinggi adalah Rp7.196.100.
- PNS golongan IVa hingga IVd akan memiliki gaji pokok mulai dari Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200, dan kisaran THR tertinggi adalah Rp8.851.800.
Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap guru sertifikasi PNS juga bisa mendapatkan nominal yang berbeda karena komposisi THR juga akan meliputi tunjangan melekat.
Tunjangan melekat yang diberikan ini akan berbeda di setiap kondisi guru sertifikasi PNS mulai dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan jabatan.
Itulah kisaran nominal fantastis yang akan didapatkan oleh guru sertifikasi PNS pada THR tahun 2023 ini.