SEMUA KAGET! 3.043 P1 Seleksi PPPK Guru 2022 Dibatalkan, Ini Tanggapan Dirjen GTK Kemendikbudristek

SEMUA KAGET! 3.043 P1 Seleksi PPPK Guru 2022 Dibatalkan, Ini Tanggapan Dirjen GTK Kemendikbudristek

Senin, 06 Maret 2023

cpnspppk.org - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan surat berbuka, Senin, 6 Maret 2023.


Isinya menjelaskan adanya perubahan status sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. 


Dengan keputusan tersebut, secara langsung Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, meminta maaf.


Akibat keputusan yang disampaikan yakni setidaknya sebanyak 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun 2023 ini dikarenakan penempatan mereka dibatalkan.


Keputusan pembatalan penempatan formasi untuk P1 tersebut diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data dari para peserta P1.


Oleh sebab itu, lebih lanjut Dirjen Nunuk, mengatakan bahwa setelah adanya sanggahan dari para peserta P1, Kemendikbudristek selanjutnya menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya. 


"Tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya. Itu berarti mereka tidak bisa diangkat PPPK guru tahun ini," kata Dirjen Nunuk dikutip rakyatbengkulu.com dari jpnn.com, Senin, 6 Maret 2023.


Sehingga untuk penempatan formasi sebanyak 3.043 dari P1 ini, yang sudah diumumkan sebelumnya secara resmi sudah dibatalkan.


Dirjen Nunuk menegaskan bahwa dengan pembatalan tersebut, secara otomatis 3.043 guru P1 yang semulanya mendapatkan penempatan formasi maka tidak akan mendapat penempatan lagi. 


Dirjen Nunuk juga menjelaskan untuk P1 yang gagal diangkat tahun ini masih memiliki peluang yang besar untuk ikut seleksi PPPK 2023.


Dia dengan tegas sudah memastikan pelaksanaan tesnya tidak lama lagi akan digelar dan jadwalnya ada di panitia seleksi nasional (Panselnas).


“Sebanyak 3.043 yang dibatalkan penempatannya bisa ikut seleksi PPPK 2023 yang sebentar lagi digelar," ujar Dirjen Nunuk.


"Untuk itu, kami sampaikan informasi penting mengenai problem apakah P1 yang pada awalnya tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 akan tetap mendapatkan prioritas," katanya. 


Informasi penting atau kabar baiknya bahwa Dirjen Nunuk mengatakan bahwa Kemendikbudristek akan memperjuangkan P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.


Data dari guru P1 akan segera dikunci di database Kemendikbudristek.


Tetapi, bagaimanapun kebijakan khusus yang akan disiapkan untuk sisa P1 tersebut, Dirjen Nunuk menyampaikan akan ada regulasi terbaru lagi.


"Nanti ada PermenPAN-RB baru lagi soal seleksi PPPK 2023. Yang pasti Kemendikbudristek selalu berada di belakang guru honorer," ucap Dirjen Nunuk Suryani.


Semoga saja cepat atau lambatnya pelaksanaan PPPK Guru 2022 akan berpengaruh terhadap jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2023.


Apabila pelaksanaan PPPK 2022 cepat selesai, maka PPPK 2023 tidak akan molor dan akan segera dilaksanakan. 


Sebelumnya dilansir rakyatbengkulu.com dari halaman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id pada Senin, 6 Maret 2023 menjelaskan bahwa pihak Kemdikbudristek sudan menyampaikan surat edaran atau pengumuman pembatalan Pembatalan penempatan pelamar Prioritas 1 pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.


Hal tersebut disampaikan langsung dalam Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar Proritas satu (P1) pada seleksi guru asn-pppk tahun 2022.


"Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1),".


"Berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," bunyi pengumuman tersebut yang dikutip rakyatbengkulu.com dari https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.


Paselnas menjelaskan bahwa terhadap keadaan tersebut, bagi para pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut bisa langsung mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contct atau nomor telepon 02150847721.