SEGERA Cek! Resmi, CPNS 2023 Dibuka Hanya untuk 4 Bidang Berikut, Simak Keterangan dari Menpan RB

SEGERA Cek! Resmi, CPNS 2023 Dibuka Hanya untuk 4 Bidang Berikut, Simak Keterangan dari Menpan RB

Sabtu, 18 Maret 2023

cpnspppk.org -   Seleksi CPNS 2023 akan segera digelar. Hal ini ditandai dengan surat terbaru Menpan RB tertanggal 14 Maret 2023 tentang pengadaan ASN tahun 2023.


Melalui surat tersebut, Menpan RB meminta instansi pemerintah di pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dalam seleksi calon ASN 2023.


Menariknya, terdapat 4 bidang yang ditetapkan sebagai kebutuhan penerimaan CPNS 2023, khususnya di instansi pusat.


Informasi resmi tentang 4 bidang kebutuhan CPNS 2023 yang didasarkan pada surat edaran Menpan RB ini sangat bermanfaat bagi para pejuang CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri.


Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pada surat tersebut, Menpan RB menyebutkan bahwa usulan kebutuhan ASN di instansi pusat pada tahun anggaran 2023 harus memperhatikan beberapa aspek, antara lain:


1. Usulan didasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK


2. Memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023


3. Kesediaan atau kemampuan anggaran.


Lebih lanjut, instansi pusat ditetapkan Menpan RB dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK.


Untuk CPNS 2023, usulan kebutuhan instansi pusat untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022 dan Keputusan Menpan RB nomor 1103 tahun 2022.


Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pemerintah hanya terbuka untuk 4 bidang berikut ini, antara lain:


1. Bidang kejaksaan


2. Bidang kehakiman


3. Bidang intelijen


4. Tenaga dosen.


Adapun untuk kebutuhan tenaga dosen merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemdikbud ristek.


Untuk kebutuhan PPPK, surat Menpan RB tersebut tidak menyebutkan secara spesifik bidang-bidang yang diprioritaskan di instansi pusat.


Namun, pada surat tersebut disebutkan bahwa usulan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional berpedoman pada Peraturan Menteri terkait.


Adapun untuk instansi daerah, tidak disebutkan adanya pembukaan formasi CPNS 2023. Usulan kebutuhan di instansi daerah dibuka untuk seleksi PPPK.


Pada poin a disebutkan bahwa usulan kebutuhan PPPK instansi daerah dalam seleksi formasi 2023 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pendidikan dan kesehatan.


“Usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Usulan kebutuhan PPPK diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan ASN tahun 2022 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru,” begitu bunyi poin a usulan kebutuhan calon ASN instansi daerah.


Instansi pusat maupun daerah diberi waktu hingga 30 April 2023 untuk mengusulkan kebutuhan ASN di instansinya.


Demikian informasi yang dapat cpnspppk.org berikan mengenai SEGERA Cek! Resmi, CPNS 2023 Dibuka Hanya untuk 4 Bidang Berikut, Simak Keterangan dari Menpan RB, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.