cpnspppk.org - Kabar agak melegakan untuk guru peserta seleksi ASN PPPK tahun 2022. Setelah sebelumnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek membatalkan penempatan 3.043 pelamar Prioritas 1 Seleksi Guru ASN PPPK, kini keluar pernyataan bahwa pelamar tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini.
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Dilansir laman gtk.kemdikbud.go.id, Nunuk menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.
Proses tersebut jelasanya, adalah proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.
"Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.
Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," papar Nunuk.
Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
“Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” tegasnya.
Kemendikbudrisrek sebelumnya mengeluarkan pengumuman dalam surat Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang isinya tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) Pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Surat itu menyebutkan setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Demikian informasi yang dapat cpnspppk.org berikan mengenai HOREE! Kabar Gembira, 3.043 Pelamar Prioritas 1 Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Tidak Perlu Tes Lagi, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan guru semua.